Agar Daging Kurban Halal Dimakan Panitia, Ustadz Abdul Somad Bagikan Rahasianya

Agar Daging Kurban Halal Dimakan Panitia, Ustadz Abdul Somad Bagikan Rahasianya

ustadz abdul somad--

BENGKULUEKSPRESS.COM- Dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban, tak sedikit panitia yang mengambil daging hewan kurban untuk mereka makan atau konsumsi.

Lalu bagaimakah hukum dari panitia yang makan daging kurban yang mereka potong apakah halal atau justru haram.

Menjawab pertanyaan tersebut, Ustadz Abdul Somad pernah menjelaskan dalam ceramahnya yang yang diunggah kanal Youtube Bujang Hijrah.

BACA JUGA:Lindungi Orang Tua dari Siksa dan Azab Kubur, Ustadz Abdul Somad Anjurkan Amalan ini

BACA JUGA:Dosa Bertahun-tahun Terhapus, Ustadz Abdul Somad Ajak Amalkan Amalan Tanggal 9 dan 10 Dzulhijjah

Dalam videonya tersebut, Ustadz Abdul Somad menjelaskan, pada zaman dahulu orang Raba Saudi beternak, kemudian setelah sholat Idul Adha mereka langsung menyembelihnya dan membagikannya menjadi tiga bagian.

"Namun di zaman sekarang, sebagian dari kita tidak memiliki ternak, karena sibuk meminta bantuan orang lain, dibentuklah tim panitia kurban," ungkap Ustadz Abdul Somad.

"Perantara penjual hewan kurban dan yang berkurban, maka panitia yang diamanahi membeli hewan kurban dan membagikan dagingnya," Lanjut Ustadz Abdul Somad.

Kemudian Ustadz Abdul Somad mengingatkan panitia yang telah ditunjuk untuk mengurusi hewan kurban agar amanah dalam membagikan daging kurban.

Kemudian bila panitia berinisiatif memasak sebagian daging kurban, keudian dimakan, maka menurut Ustadz Abdul Somad hukumnya haram.

"Itu daging pemiliknya tiga, yang berkurban, masyarakat kerabat sekitar, dan fakir miskin. Status dagingnya tak jelas karena belum dibagi, maka kalau dimakan haram," tegas Ustadz Abdul Somad.

Namun dalam kesempatan tersebut, Ustadz Abdul Somad membagikan rahasia agar daging yang dimasak kemudian dimakan oleh panitia tersebut menjadi halal untuk dimakan.

Rahasia agar daging yang dimasak panitia mejadi halal untuk dimakan, menurut Ustadz Abdul Somad adalah meminta izin kepada pemilik hewan kurban. Seteah mendapatkan izin maka pantia boleh memasak dan memakan hewan kurban.

BACA JUGA:Ciri Orang Meninggal Husnul Khatimah, Ustadz Abdul Somad Sebut Keluar Keringat dari sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: