Siap-siap, Juli 2023 Mitra Gojek dan Grab Bisa Ajukan KPR Lewat Tapera

Siap-siap, Juli 2023 Mitra Gojek dan Grab Bisa Ajukan KPR Lewat Tapera

IST/BE Bulan Juli 2023 mendatang mitra Grab dan Gojek bisa ajukan KPR lewat Tapera --

BENGKULUEKSPRESS.COM - Perluasaan kepesertaan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk para pekerja non-fixed income seperti ojek online akan direalisasi pada Juli 2023.

"Kita rencana launching bulan depan," papar Komisioner BP Tapera, Adi Setianto dalam Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta pada Rabu (21/6/2023).

Hal ini merupakan upaya Pemerintah dalam memfasilitasi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah, jelas Adi.

BACA JUGA:BSI, PP Muhammadiyah, BP Tapera, & Perumnas Berkolaborasi, Maksimalkan Penyaluran KPR Syariah

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan, Herry Trisaputra Zuna menargetkan BP Tapera untuk merealisasikan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 229.000 unit pada tahun 2023. Sementara sekitar 50.000 unit di antaranya merupakan porsi untuk masyarakat dengan penghasilan tidak tetap.

Selain itu, ada juga MBR dengan status pekerjaan tidak tetap, seperti Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan honorer.

"Kami masuk di situ, jadi kami siapkan tabungan rumah Tapera, nantinya bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN)," imbuh Adi.

BACA JUGA:Wahai.. ASN Muda Ini Cara Mudah Untuk Miliki Rumah Idaman, Lewat Tapera

Sebelumnya dijelaskan terdapat tiga asosiasi pekerja mandiri yang disasar. Pertama dari digital platform mencakup mitra Gojek, Grab, Shopee, dan Tokopedia. Kedua dari agen bank mencakup Agen BRI Link, Agen 46, Mandiri Agen, dan Agen Batara. Ketiga adalah dari komunitas organisasi masyarakat (ormas) meliputi IKAPPI, KNTI, NU dan Muhammadiyah.

Lewat langkah ini diharapkan para pekerja mandiri menjadi bankable, sehingga bisa mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke bank. "Jadi nabung dulu 3 bulan, terus 3 bulan dia runtut baru dikasih FLPP," tutup Adi. (AMX)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: