Disdik Kota Bengkulu Siapkan Posko Pengaduan SPMB 2026, Pastikan Tak Ada Anak Kehilangan Hak Sekolah
Ilham Putra--
BENGKULUEKSPRESS.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu membuka Posko Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 guna menampung berbagai keluhan dan pengaduan dari masyarakat selama proses penerimaan peserta didik berlangsung.
Posko tersebut akan dipusatkan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu dan menjadi tempat bagi orang tua maupun calon peserta didik untuk mendapatkan informasi, menyampaikan kendala, hingga melaporkan permasalahan yang ditemui selama proses pendaftaran.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Ilham Putra, mengatakan keberadaan posko ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan transparan, adil, dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Berkenaan dengan pelaksanaan SPMB tahun ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu akan membuka posko pengaduan yang dipusatkan di kantor dinas. Posko ini bertujuan untuk menampung berbagai keluhan dan laporan dari orang tua siswa terkait proses penerimaan murid baru," ujar Ilham.
Selain menerima pengaduan secara langsung, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan online yang telah disediakan Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
BACA JUGA:Seluruh OPD di Pemkot Bengkulu Wajib Jaga Lingkungan Kantor hingga Radius 1 Kilometer
BACA JUGA:Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD 2026, Lebih dari 113 Ribu SPPT PBB Mulai Disebar ke Warga
Menurut Ilham, seluruh laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Kalau pengaduan secara online, masyarakat bisa memanfaatkan jalur yang sudah disiapkan Kominfo. Semua laporan yang masuk nantinya akan kami tanggapi dan tindak lanjuti sesuai dengan permasalahan yang disampaikan," jelasnya.
Tak hanya berfungsi sebagai pusat pengaduan, posko SPMB juga akan membantu mencarikan solusi bagi calon peserta didik yang belum berhasil diterima di sekolah tujuan.
Disdik Kota Bengkulu akan melakukan pendataan dan penyaluran ke satuan pendidikan lain yang masih memiliki kuota tersedia, sehingga tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.
"Posko ini juga akan berfungsi untuk membantu anak-anak yang belum diterima di satuan pendidikan tertentu. Nanti akan kita salurkan ke sekolah-sekolah yang kuotanya masih tersedia sehingga semua anak tetap mendapatkan akses pendidikan," tegas Ilham.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini. Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pendidikan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan serta mengedepankan prinsip pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Dengan dibukanya posko pengaduan tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memperoleh informasi dan solusi atas berbagai kendala yang muncul selama tahapan SPMB berlangsung, sekaligus memastikan setiap anak di Kota Bengkulu mendapatkan haknya untuk bersekolah. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
