Pahami Untung Rugi Pakai Aplikasi Pinjaman Online, Jangan Sampai Kamu Menderita

Pahami Untung Rugi Pakai Aplikasi Pinjaman Online, Jangan Sampai Kamu Menderita

IST/BE Pinjaman Online --

BENGKULUEKSPRESS.COM - Tren penggunaan aplikasi financial technology (fintech) di Indonesia sudah mulai marak digunakan oleh masyarakat.

Dengan memakai aplikasi fintech tersebut, masyarakat kerap menggunakannya sebagai media untuk melakukan pinjaman dana secara online.

Hal itu pun dapat dilihat dari maraknya aplikasi-aplikasi fintech yang saat ini sudah populer seperti KreditPintar, Pinjaman Go, Mau Cash, atau yang lainnya.

Dalam acara penutupan Pekan Fintech Nasional (PFN), Rabu (25/11/20), disebutkan kalau jumlah transaksi digital selama 2 minggu acara berlangsung, terjadi transaksi mencapai Rp 4,6 triliun.

BACA JUGA:Butuh Tambahan Modal Untuk Kembangkan Usahamu dan Gak Ribet? Berikut Ini Rekomendasi Pinjaman UMKM Online

BACA JUGA:Langsung Cair! Klaim Saldo DANA Gratis Rp100.000, Modalnya Cuma Susun Puzzle

Kendati demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI sempat mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan perusahaan pinjaman online yang ilegal.

Oleh karena itu, Nextren ingin memberi gambaran keuntungan dan kerugian aplikasi pinjaman online, sebelum kamu terjebak dalam penggunaan aplikasi pinjaman online tersebut.

Keuntungan Aplikasi Pinjaman Online

Bagi kamu yang ingin menggunakan aplikasi pinjaman online pertama kali, mungkin aplikasi yang satu ini memang memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

1. Proses Peminjaman dan Pencairannya Mudah

Seperti yang kita tahu, beberapa aplikasi pinjaman online kerap kali menawarkan proses peminjaman yang mudah.

Kamu hanya tinggal mengisi data seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan sejumlah data lainnya guna memverifikasi akun pinjaman online tersebut.

Selain itu aplikasi juga akan memberikan kemudahan pencairan dana yang membuat calon penggunanya semakin tertarik untuk menggunakan pinjaman online, dibandingkan harus meminjam uang melalui bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: