Adik Salah Satu Pejabat Bengkulu Dilaporkan Ke Polda Bengkulu, Modusnya Begini

Adik Salah Satu Pejabat Bengkulu Dilaporkan Ke Polda Bengkulu, Modusnya Begini

Mapolda Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Adik dari salah satu  pejabat daerah di Bengkulu dilaporkan atas kasus penipuan secara online ke Polda Bengkulu, Jumat (19/5/2023).

Terduga pelaku itu berinisial FZ. Ia melakukan penipuan secara online dengan modus menjanjikan pada korban untuk bekerja sebagai honorer yang kemudian diangkat sesuai dengan SK yang dijanjikan.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu melalui Panit I Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Saat ini kata Malau, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari para saksi-saksi.

BACA JUGA:Batalkan Jasa Prostitusi Online karena Tidak Sesuai Foto, 2 Warga Bengkulu Kena Tikam

BACA JUGA:Oknum Pejabat Pemkot Bengkulu Terlibat Narkoba, Alasannya untuk Menambah Stamina dan Penghilang Stress

"Korbannya ada 3 orang, mereka kenal di sosial media. Kemudian FZ melakukan penawaran untuk bekerja sebagai honorer pada korban sejak Desember 2022 lalu hingga 2024 mendatang," kata AKP Malau .

Panit I Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu ini menambahkan, dari laporan yang dibuat oleh para korban, mereka dijanjikan untuk bekeja sebagai honorer pada lingkungan Pemda tersebut dengan catatan memberikan sejumlah uang.

Namun perjanjian itu tampaknya tak berjalan mulus, hingga akhirnya para korban membuat laporan ke Polda Bengkulu.

"Antara korban atau pelapor dan FZ ini tidak bertemu. Mereka hanya berkomunikasi melalui WhatsApp. Maka dari itu, kita lakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk penipuan onlinenya ini," pungkas mantan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu ini.

BACA JUGA:Oknum Pejabat Pemkot Bengkulu Ditangkap Narkoba Saat Jam Kerja

BACA JUGA:Terjerat Kasus BTS Rp 8 Triliun , Menkominfo Johnny Plate Ditahan Kejagung

Sejauh itu sambung AKP Malau, sudah beberapa saksi dimintai keterangan dan salah satunya adalah ASN.

Kemudian untuk kejelasan kasusnya, akan gelar perkara terlebih dahulu. Hal itu dilakukan untuk melihat tindak pidananya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: