Pemutihan Setelah Lebaran 2023, Pajak Bisa Bayar Lewat Gopay, Kantor Pos dan Alfamart
ilustrasi STNK-(foto: dok/bengkuluekspress.disway.id)-
Pemutihan ini mewujudkan reformasi birokrasi yang pro rakyat dengan memberikan keringanan kepada masyarakat melalui insentif pajak daerah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: