HONDA BANNER
BPBDBANNER

Pemutihan Setelah Lebaran 2023, Pajak Bisa Bayar Lewat Gopay, Kantor Pos dan Alfamart

Pemutihan Setelah Lebaran 2023, Pajak Bisa Bayar Lewat Gopay, Kantor Pos dan Alfamart

ilustrasi STNK-(foto: dok/bengkuluekspress.disway.id)-

Pemutihan ini mewujudkan reformasi birokrasi yang pro rakyat dengan memberikan keringanan kepada masyarakat melalui insentif pajak daerah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: