Pemutihan Setelah Lebaran 2023, Pajak Bisa Bayar Lewat Gopay, Kantor Pos dan Alfamart

Pemutihan Setelah Lebaran 2023, Pajak Bisa Bayar Lewat Gopay, Kantor Pos dan Alfamart

ilustrasi STNK-(foto: dok/bengkuluekspress.disway.id)-

Pemutihan ini mewujudkan reformasi birokrasi yang pro rakyat dengan memberikan keringanan kepada masyarakat melalui insentif pajak daerah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: