Pemutihan Setelah Lebaran 2023, Pajak Bisa Bayar Lewat Gopay, Kantor Pos dan Alfamart
ilustrasi STNK-(foto: dok/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRRSS.COM - Dibuka dispensasi untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Pemutihan 2023 bisa bayar lewat Gopay, Kantor Pos dan Alfamart dipermudah dibuka jelang lebaran 1444 Hijriah tahun sekarang.
Menjelang lebaran segala kebutuhan akan naik namun untuk mempermudah dalam bayar pajak kendaraan dibuka pemutihan.
Untuk membantu masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bukan cuma bebas denda dan bebas BBNKB.
BACA JUGA:Pajak Motor Mati Lama Bisa Dihidupkan Gratis Setelah Lebaran, Simak Infonya!
Namum pembayaran pajak dipermudah karena pembayaranya bisa dari mana saja.
Dalam pemutihan 2023 pajak kendaraan bisa bayar lewat 14 macam tempat pembayaran.
Dari bisa bayar pajak kendaraan pakai Gopay juga bisa lewat Kantor Pos dan minimarket.
Selain itu untuk pembayaran pemutihan pajak kendaraan 2023 bisa lewat Indomaret, Alfamart, Alfamidi, e-samsat, Tokopedia, Link Aja, i-saku, Samkopi, Bukopin Net, Griya Bayar dan lainnya.
BACA JUGA:5 Wilayah Ini Adakan Program Pemutihan Pajak Usai Lebaran
Pemutihan 2023 pajak kendaraan ini dibuka jelang lebaran dari tanggal 14 April samai 14 Juli tahun 2023.
Pemutihan berupa insentif PKB, bebas denda PKB dan BBNKB hingga bebas progresif untuk warga Jawa Timur.
Wajib pajak juga dapat menikmati fasilitas bebas Bea Balik Nama (BBN) ke II dan seterusnya.
Pembebasan sanksi administratif atau pemutihan ini diharapkan dapat meringankan beban bagi masyarakat terutama dalam menyongsong momentum lebaran Idul Fitri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: