Jangan Bayar Pinjol Dengan Cara ini, Jika Tidak Ingin Utang Menumpuk!

Jangan Bayar Pinjol Dengan Cara ini, Jika Tidak Ingin Utang Menumpuk!

--

BENGKULUEKSPRESS,COM - Jika kamu saat ini mempunyai utang pada pinjaman online alias pinjol, jangan membayar cicilan dengan cara yang salah.

Jika kamu membayar cicilan dengan cara yang salah, bukan lunas malah hutang kamu semakin menumpuk. Seperti yang diketahui bersama, menjelang Hari Raya Idul Fitri banyak masyarakat yang berurusan dengan pinjol.

Pasalnya, peminjaman melalui pinjol lebih mudah pesyaratannya dibanding penyedia pinjaman lain, yang membuat masyarakat banyak meminjam ke pinjol. Saat berhutang di pinjol kamu juga perlu waspada, banyak orang yang utangnya menumpuk akibat membayar cicilan dengan cara yang salah.

BACA JUGA:Pinjol Sadap HP? Ini Tips Mengamankan Agar Data Pribadi Aman

BACA JUGA:Ini Dia Tips Agar Pinjol Tidak Sebar Data Pribadimu!

Kesalahan membayar pinjol membuat utang menumpuk

1.Titip bayar DC (Debt Collector)

Jangan pernah sekali-kali kamu menitipkan uang ke DC untuk bayar cicilan bulanan pinjol. Karena, bisa dipastikan uang tersebut tidak akan dibayarkan untuk cicilan kamu. Alhasil, uang hilang sementara dan kamu akan mendapat denda keterlambatan.

2. Bayar lewat gerai

Kamu sebaiknya tidak membayar utang pinjol lewat gerai. Apalagi jika membayarnya saat jatuh tempo. Bisa jadi gerai yang Anda gunakan sedang mengalami kerusakan pada sistem. Atau, bisa jadi pihak gerai sudah bersekongkol dengan DC agar pembayaran kamu dibuat eror. Sehingga, lebih baik kamu bayar lewat m-baking atau mesin ATM beberapa hari sebelum tanggal jatuh tempo

BACA JUGA:Begini Caranya Agar Tidak Bayar Bunga dan Denda Pinjol

BACA JUGA:Begini Sadisnya! Jika Kamu Gagal Bayar Pinjol

3. Bayar lewat link DC

Selain itu, jangan pernah membayar utang lewat link virtual account yang diberikan oleh DC. Meski dalam link tersebut terdapat nama kamu. Agar lebih aman, kamu sebaiknya membayar lewat virtual account di aplikasi secara langsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: