Pendaftaran Akpol, Bintara dan Tamtama 2023 Diperpanjang Hingga 17 April

Pendaftaran Akpol, Bintara dan Tamtama 2023 Diperpanjang Hingga 17 April

penerimaan polri 2023--

Tempat Pendidikan

  • Taruna/i Akpol: Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah
  • Bintara Polri: SPN Polda untuk Bintara PTU, Bakomsus, dan Bintara Rekpro pria; Pusdik Brimob untuk Bintara Brimob; Pusdik Polair untuk Bintara Polair; Sepolwan untuk Bintara PTU, Bakomsus, dan Bintara Rekpro wanita.
  • - Tamtama Polri: Pusdik Brimob untuk Tamtama Brimob; Pusdik Polair untuk Tamtama Polair.

 

Sejumlah syarat penerimaan terpadu Polri 2023 berikut:

BACA JUGA:Tempat Terbaik Sholat Idul Fitri Sesuai Rasulullah Menurut Ustadz Adi Hidayat

BACA JUGA:Sah! Tenaga Honorer Dihapus November 2023 Tapi Tak Ada PHK, Ini Jalan Tengahnya

  • Syarat Penerimaan Polri 2023
  • Warga Negara Indonesia
  • Beriman dan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia pada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945
  • Pendidikan minimal SMU/sederajat
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kelakuan (SKCK) dari Polres setempat
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

BACA JUGA:PT Pegadaian Buka Lowongan Kerja, Cek Syarat Pendaftarannya

Syarat Khusus Akpol 2023

  • Laki-laki atau perempuan
  • Tinggi minimal 165 cm untuk laki-laki dan 163 cm untuk perempuan, berat badan seimbang
  • Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun saat mulai pendidikan (sekitar Juni/Juli 2023)
  • Berdomisili minimal 1 tahun, dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga
  • Pendidikan minimal SMA, MA, atau sederajat jurusan IPA atau IPS, bukan lulusan Paket A, B, dan C
  • Nilai ijazah dengan nilai akumulasi minimal 70 atau rata-rata minimal B

 

Syarat Khusus Bintara Polri 2023

  • Laki-laki atau perempuan, bukan anggota atau mantan Polri, TNI, PNS, serta tidak pernah ikut pendidikan Polri/TNI
  • Tinggi minimal 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan, berat badan seimbang
  • Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 21 tahun saat mulai pendidikan
  • Berdomisili minimal 2 tahun, dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga
  • Pendidikan minimal SMA atau MA jurusan IPA, IPS, Bahasa (bukan Paket A dan Paket B) atau SMK (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan)
  • Nilai ijazah rata-rata dengan akumulasi minimal 65.00 atau rata-rata minimal B

 

Syarat Khusus Tamtama Polri 2023

  • Laki-laki
  • Tinggi minimal 165 cm, berat badan seimbang
  • Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 22 tahun saat mulai pendidikan
  • Berdomisili minimal 2 tahun, dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga
  • Pendidikan minimal SMA/MA/Sederajat jurusan IPA atau IPS (bukan Paket A dan Paket B)
  • Nilai ijazah rata-rata dengan akumulasi minimal 65.00 atau rata-rata minimal B

BACA JUGA:Penerima BSU Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu April 2023, Cek Cara Daftar dan Syaratnya

BACA JUGA:Ini Syarat Urus STNK Hilang: Syaratnya Mudah, Biaya Murah di 2023

Cara Mendaftar Seleksi Polri

  • Membuat akun pada website resmi pendaftaran anggota polri di https://penerimaan.polri.go.id/.
  • Memilih Bintara pada menu jadwal seleksi.
  • Mengisi formulir identitas pendaftar dengan benar sesuai yang tertera pada kartu identitas diri.
  • Setelah mengisi formulir identitas diri, pendaftar kemudian akan mendapat nomor registrasi yang berisikan email dan password untuk bisa login mendaftar.
  • Login kedalam akun dan mengunggah surat-surat penting seperti KTP, ijazah, dan surat-surat penting pendukung lainnya.
  • Setelah menyelesaikan unggahan berkas-berkas penting, nantinya peserta diwajibkan mencetak kartu formulir online yang berguna untuk melakukan verifikasi di Polres setempat.
  • Peserta tinggal menunggu verifikasi dari pihak pelaksana.

Setelah para peserta berhasil melakukan pendaftaran, selanjutnya akan ada berbagai seleksi yang dilakukan oleh pihak Polri untuk menjaring orang-orang terbaik. Berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Polri, berikut rangkaian yang akan dilalui.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: