Sah! Tenaga Honorer Dihapus November 2023 Tapi Tak Ada PHK, Ini Jalan Tengahnya

Sah! Tenaga Honorer Dihapus November 2023 Tapi Tak Ada PHK, Ini Jalan Tengahnya

Menpan dan RB Abdullah Azwar Anas saat kunker ke Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Nasib Tenaga Honorer November 2023 akhirnya terungkap. Ini terlihat dari pembahasan dalam Raker Komisi II dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Pemerintah menghapus tenaga honorer alias pegawai non-ASN pada November 2023. Penghapusan ini merujuk Pasal 8 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Dalam raker tersebut, Menpan RB Abdullah Azwar Anas kembali menekankan arahan Presiden Joko Widodo agar penyelesaian honorer atau non ASN dilakukan dengan jalan tengah.

Dengan cara tersebut, diharapkan tidak akan ada PHK massal bagi para honorer atau non ASN, tidak ada pembengkakan anggaran, serta tidak ada pengurangan pendapatan yang diterima tenaga honorer.

Menpan mengatakan, pemerintah dan DPR telah menemukan titik tengah terkait dengan penanganan tenaga honorer. 

BACA JUGA:Lowongan Penerimaan CPNS 2023 Dibuka Hanya untuk Pemerintah Pusat

BACA JUGA:Baca Doa ini Setelah Tahiyat Akhir, Kata Ustadz Adi Hidayat Hajat Cepat Terkabul

Pertama, Anas mengatakan pemerintah dan DPR sepakat agar tidak akan ada PHK massal pada November 2023.

"Kita akan menghindari PHK massal. Makanya kalau UU 18 dan PP dijalankan, maka ini akan ada PHK massal di November ini. Karena faktanya ada 2,3 juta non-ASN yang ini kalau diberlakukan akan mengganggu pelayanan publik," kata Anas kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/4).

Meski tidak ada PHK massal, Anas menjelaskan juga tidak ada pembengkakan anggaran dengan keberadaan 2,5 non ASN tersebut.

"Jadi prinsip tidak ada PHK massal, tidak ada pembengkakan anggaran," 

Anas juga menjelaskan salah satu langkah yang terus didorong adalah mengangkat honorer menjadi PPPK (non-Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"(PPPK_ Nah itu kan sudah solusi. Ini nanti ada solusi," terang dia.

Mantan Bupati Banyuwangi itu menyebut masih mencari jalan keluar untuk menghindari PHK bagi 2,3 juta tenaga honorer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: