Jelang Mudik Lebaran, Dishub Kota Bengkulu Lakukan Uji Kelayakan Bus AKAP

Jelang Mudik Lebaran, Dishub Kota Bengkulu Lakukan Uji Kelayakan Bus AKAP

Dishub bersama pihak terkait lakukan ramp check kendaraan angkutan mudik-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRRSS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu bersama BPTD Wilayah VI Provinsi Bengkulu Lampung, Satlantas Polda Bengkulu, Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu dan Jasa Raharja melaksanakan kegiatan Ramp Check jelang mudik lebaran. 

Ramp check dilakukan di Terminal Bus Putra Rafflesia, Terminal Bus Putra Simas dan Terminal Bus SAN (Siliwangi Antar Nusa), Rabu (05/04/2023).

Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan dan mewujudkan peningkatan keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) khususnya angkutan umum (orang dan barang) dalam rangka persiapan pelaksanaan angkutan lebaran 2023.

Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Hendri Kurniawan, hasil pemeriksaan ditemukan APAR yang sudah kadaluarsa dan itu menjadi catatan rekomendasi, sehingga diminta untuk segera di isi ulang

BACA JUGA:Jangan Khawatir, Pertamina Pastikan Pasokan BBM untuk Bengkulu Aman

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Berikan Penghargaan untuk Desa Nakau

Kemudian, Hendri juga mengimbau kepada perusahaan untuk bus yang belum menguji kelaikan kendaraan agar segera menguji kendaraannya ke Balai UPTD pengujian kendaraan bermotor, dan tetap mematuhi rambu-rambu keamanan dalam berkendara. 

“Ya, pemeriksaan kendaraan ini dilakukan guna memastikan bus laik jalan mengangkut penumpang, serta sopir juga layak dan sehat tanpa pengaruh narkotika dalam membawa kendaraan,” jelas Hendri Kurniawan.

Setelah kendaraan lolos ramp check, maka kendaraan-kendaraan tersebut akan mendapatkan sticker yang menjadi tanda layak digunakan sebagai moda transportasi mudik lebaran tahun 2023 ini oleh masyarakat. 

Namun jika ada kendaraan yang tidak layak beroperasi akan ditahan, dilarang untuk mengangkut penumpang, hingga izin trayekanya dicabut. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: