Pedagang Takjil di Bengkulu Diminta Tidak Bayar Pungli Petugas Kebersihan

Pedagang Takjil di Bengkulu Diminta Tidak Bayar Pungli Petugas Kebersihan

Pedagang takjil di Kota Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Selama Ramadan 1444 H Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu tak melakukan penarikan retribusi sampah terhadap pedagang yang berjualan takjil

Pedagang diminta mewaspadai terkait adanya oknum yang mengatasnamakan DLH dalam menarik setoran kebersihan ataupun modus lainnya. 

Pasalnya, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Rusman Effendi, sudah mengimbau ke pedagang musiman untuk diminta tidak memberikan uang kepada petugas yang mengatasnamakan petugas kebersihan selama Ramadan ini.

Setiap petugas resmi DLH selalu dilengkapi kartu identitas serta adanya karcis dalam pembayaran retribusi sampah. 

BACA JUGA:Iptu Nyarna, Polisi di Bengkulu Pelopori Taman Edukasi: Ubah Perilaku Anak Gemar HP

BACA JUGA:Gepeng Luar Kota Mulai Datang ke Bengkulu, Pemkot Bengkulu Imbau Masyarakat Tak Beri Uang

Masyarakat diminta kritis jika diminta retribusi sampah dan petugas wajib menunjukan surat tugas dan karcis retribusi sampah

"Terhadap pedagang musiman ini, kita memang tak kenakan retribusi, namun pedagang musiman juga diminta ikut membantu dalam menjaga kebersihan di kawasan area berjualan yang masing-masing. Kalau ada oknum yang mengaku petugas DLH, mintai surat tugas dan karcis, kalau tidak bisa dipastikan itu pungli, " jelas Rusman, Senin (03/04/2023). 

Ia menambahkan, jika ada oknum yang memungut retribusi atas nama dinas kebersihan tersebut, masyarakat diminta melapor ke Dinas Lingkungan Hidup kota atau aparat kepolisian agar segera ditindak hukum. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: