3 Bansos yang Akan Cair Selama Ramadan 2023 Lewat PT Pos, Segera Cek di sini

3 Bansos yang Akan Cair Selama Ramadan 2023 Lewat PT Pos, Segera Cek di sini

Petugas sedang melakukan pendataan kepada KPM yang datang untuk mengantri mengambil BLT BBM di KCU PT POS indonesi Tanah Patah Bengkulu -(foto: dokumentasi/bengkuluekspress.disway.id-

2. PKH untuk daerah 3T

Pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2023 yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia hanya akan dilakukan 83 Kabupaten dan Kota.

Di mana 83 Kabupaten dan Kota itu, 50 persennya terdiri atas daerah 3T.

Daerah 3T adalah daerah yang tergolong dalam daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Nantinya, petugas PT Pos akan dijadwalkan untuk menyalurkan bantuan ke rumah masing-masing.

Selain itu, penerima PKH yang tidak melakukan penarikan tahap 1 melalui KKS Rekening banknya, maka dana bantuannya akan dicairkan lewat PT Pos.

Setidaknya ada tiga skema pencairan PKH dari Kantor Pos. Pertama, penyaluran berjadwal, dimana KPM datang ke Kantor Pos sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Kedua, petugas PT Pos akan datang ke komunitas masyarakat untuk menyalurkan bantuan. Ketiga, Petugas akan door to door ke rumah para penerima.

 

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT 2023 Tidak Cair? Cek Cepat, Mungkin Ini Penyebabnya

3. BPNT atau program sembako tunai

BACA JUGA:Simak Ini! 6 Golongan Ini Dicoret dari Daftar Penerima Bansos Ramadan 2023

Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2023 akan dilaksanakan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.  Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BRI) serta Bank Syariah Indonesia (BSI) akan menyalurkan bansos di 431 kabupaten/kota, sedangkan PT Pos Indonesia akan mengelola lebih dari 50 persen kawasan 3T, menjangkau 83 kabupaten/kota.

Perpres Nomor 63 Tahun 2017 mengatur penyalurannya boleh penarikan tunai atau barang. Oleh karena itu, kita menyepakati penyalurannya tunai. Pengambilannya bisa lewat ATM atau ke bank.(**)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: