Simak Ini! 6 Golongan Ini Dicoret dari Daftar Penerima Bansos Ramadan 2023

Simak Ini! 6 Golongan Ini Dicoret dari Daftar Penerima Bansos Ramadan 2023

DTKS : Pengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Benteng, Edy Prayikno saat melakukan verivikasi terhadap hasil Musdes tentang penerima Bansos yang dinyatakan tak layak.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Selama bulan ramadan ini bantuan sosial (Bansos) akan terus bergulir. Termasuk Bansos PKH yang akan ikut dikucurkan. Tapi pemerintah telah mencoret 6 golongan yang sebelumnya menjadi penerima Bansos. Tahun ini tidak menerima Bansos lagi.

Kemensos mengedarkan surat resmi mengenai 6 golongan yang tidak dapat diusulkan sebagai penerima bansos.

Adapun syarat utama dari ketiga bansos yang dicairkan pada bulan Ramadhan 2023 yaitu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sementara untuk golongan yang dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan pangan selama bulan puasa yaitu:

Melalui SE Kemensos Nomor B-5/MS/DI.02/1/2023, Mensos Risma menetapkan 6 golongan yang tidak menerima bansos PKH lagi karena memenuhi syarat graduasi sebagai berikut:

BACA JUGA:Siap-siap! Pencairan Bansos Tahap 2 Bulan April 2023

1. Terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK), TNI, serta Polri;

Menurut SE Kemensos Nomor S-9/MS/DI.02/1/2023 Perihal Pengembalian Dana Bantuan Sosial oleh Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwa sebanyak 4.061 ASN telah menerima bansos PKH.

Sementara itu, 15.996 ASN telah menerima bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng, BLT bahan bakar minyak (BBM), dan bansos BPNT.

2. Pekerja yang menerima upah di atas UMP/UMK 

3. penerima PKH yang telah meninggal dunia;

4. Memiliki jabatan usaha yang terdaftar dalam database administrasi hukum umum (AHU);

5. Dinyatakan sudah mampu/sejahtera

6. terdaftar sebagai pendamping sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: