Bansos PKH dan BPNT 2023 Tidak Cair? Cek Cepat, Mungkin Ini Penyebabnya

Bansos PKH dan BPNT 2023 Tidak Cair? Cek Cepat, Mungkin Ini Penyebabnya

Termin II PKH Kembali Cair Sebelum Lebaran-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Bantuan sosial (Bansos)program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) pada 2023 telah digulirkan pemerintah. Tahap 1 ini telah dicairkan ke beberapa daerah dengan sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran bansos PKH dan BPNT pada 2023 sama-sama berupa uang tunai. Pencairannya dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN), BSI, serta PT Pos Indonesia. Bank Himbara dan BSI menjangkau 431 kabupaten/kota. Sementara itu, PT Pos Indonesia menjangkau 83 kabupaten/kota.

Nah, ternyata ada keluhan KPM yang tidak cair bansos PKH dan BPNT pada tahap 1 2023. Di beberapa daerah ada yang penyaluran bansos secara bersama baik PKH maupun BPNT, namun ada pula yang baru PKH atau BPNT saja.

BACA JUGA:Siap-siap! Pencairan Bansos Tahap 2 Bulan April 2023

Bahkan ada yang belum cair keduanya. Kalau pun BPNT sudah cair, ada yang tidak cair secara penuh.

Di mana seharusnya Rp 600 ribu (Januari, Februari, dan Maret 2023), namun hanya cair Rp 400 ribu (Januari dan Februari 2023).

Dari total KPM yang telah menerima bansos PKH masih ada sekitar 900 ribu KPM yang belum cair.

Ada 2 kemungkinan KPM yang belum mendapat bansos tersebut yaitu proses penyaluran memang lama atau KPM lama sudah dicoret dari penerima bansos.

Apabila yang terjadi adalah nama KPM lama dicoret dari penerima bansos, maka tidak akan menerima bantuan lagi.

Adapun nama KPM yang dicoret sebagai penerima bansos PKH dan BPNT pada 2023 adalah yang termasuk 6 golongan.

Melalui SE Kemensos Nomor B-5/MS/DI.02/1/2023, Mensos Risma menetapkan 6 golongan yang tidak menerima bansos PKH lagi karena memenuhi syarat graduasi sebagai berikut:

BACA JUGA:Cara Mudah Daftar Bansos PKH dan BPNT 2023 Lewat HP, Bisa Dapat Bantuan Uang Tunai

1. Terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK), TNI, serta Polri;

Menurut SE Kemensos Nomor S-9/MS/DI.02/1/2023 Perihal Pengembalian Dana Bantuan Sosial oleh Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwa sebanyak 4.061 ASN telah menerima bansos PKH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: