10 Ribu Lebih Penerima Bansos Dicoret Kemensos! Tak Bisa Lagi Terima BLT

10 Ribu Lebih Penerima Bansos Dicoret Kemensos! Tak Bisa Lagi Terima BLT

DTKS : Pengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Benteng, Edy Prayikno saat melakukan verivikasi terhadap hasil Musdes tentang penerima Bansos yang dinyatakan tak layak.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Selain itu, bisa juga melalui aplikasi usul-sanggah apabila belum terdata pada bansos apapun. 

Supaya bisa mengajukan diri untuk masuk ke dalam DTKS terlebih dahulu. 

Sebagai tambahan informasi, ada beberapa jenis bansos yang akan disalurkan Maret 2023 ini oleh Pemerintah. 

Seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Yatim Piatu (YAPI), Bantuan Permakan Disabilitas, Bantuan Permakan Lansia, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT Ekstrim (Dana Desa), Rumah Sosial Terpadu (RST), Bansos Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA), dan terakhir Bansos Adaptif (untuk daerah terkena bencana alam, dan sosial).

BACA JUGA:Peserta KIS Bisa Dapat Bansos PKH ataupun BPNT Sembako, Simak Caranya!

Mekanisme penyaluran akan dilakukan melalui dua cara. 

Pertama, melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat). 

Kedua melalui PT Pos, dengan mekanisme Bantuan langsung Tunai (BLT). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: