10 Ribu Lebih Penerima Bansos Dicoret Kemensos! Tak Bisa Lagi Terima BLT

10 Ribu Lebih Penerima Bansos Dicoret Kemensos! Tak Bisa Lagi Terima BLT

DTKS : Pengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Benteng, Edy Prayikno saat melakukan verivikasi terhadap hasil Musdes tentang penerima Bansos yang dinyatakan tak layak.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Data penerima bantuan sosial (Bansos) terus diperbaharui. Ada 10 ribu lebih penerima Bansos yang dicoret Kemensos. Mereka yang dicoret tak bisa mendapatkan BLT dari pemerintah lagi kedepannya.

Dikutip dari YouTube resmi milik Kemensos RI, pencoretan penerima bansos tersebut dilakukan, seiring temuan BPK RI beberapa waktu lalu terkait beberapa penerima bansos regular dari Kemensos salah sasaran. 

Jika dijumlahkan, ada sebanyak 10.249 keluarga penerima manfaat (KPM) yang dihapus dari Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

BACA JUGA:Punya Kartu Keluarga Sejahtera Langsung Dapat Bansos BPNT Rp 2.400.000, Begini Cara Membuatnya

Beberapa faktor yang mempengaruhi hal ini terjadi adalah karena penerima bansos sudah tidak layak mendapatkan bansos tersebut. 

Selain tercatat sebagai ASN, bahkan ada juga yang tercatat sebagai pejabat di pemerintahan atau perusahaan. 

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT 2023 Belum Cair, Begini Cara Melaporkannya

Adanya hal tersebut, secara otomatis penerima bansos bisa saja ditambah kuotanya karena untuk menutupi kekurangan dari jumlah penerima yang telah dihapus. 

Adapun beberapa hal yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan bansos regular dari Kemensos tersebut, yang antara lain:

1. Terdaftar di DTKS, memiliki NIK yang online, padan Dukcapil, Emis Kemenag, dan Dapodik milik Kemendikbudristek. 

2. Serta masuk ke dalam penambahan kuota. 

3. Khusus untuk bansos PKH, haruslah memiliki minimal salah satu dari 5 komponen (anak sekolah, anak balita, ibu hamil, lansia, disabilitas).

BACA JUGA:2023 BLT Rp 2,4 Juta Cair ke Karyawan Ini, Tak Perlu Cek Penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan 

Untuk memastikan bansos apa yang akan kamu dapatkan, bisa langsung log in ke link www.cekbansos.go.id. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: