Tuntut Suami Mereka Dikeluarkan dari Penjara, Puluhan Ibu-ibu Geruduk Kantor DPRD Bengkulu Utara

Tuntut Suami Mereka Dikeluarkan dari Penjara, Puluhan Ibu-ibu Geruduk Kantor DPRD Bengkulu Utara

Beginilah aksi emak-emak ya g merupakan para isteri dari 14 warga yang diamankan oleh pihak kepolisian terhadap aksi anarkis yang dilakukan ke PT BRS beberapa waktu lalu, Senin (6/3/23).-(foto: aprizal/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Sekitar 30 puluhan lebih ibu-ibu menggeruduk kantor DPRD Bengkulu Utara (BU), Senin (6/3/2023). Ibu-ibu ini merupakan istri dan keluarga dari 14 warga yang diamankan oleh pihak polres BU yang diduga pelaku anarkis terhadap aksi demo ke PT Bimas Raya Sawitindo (BRS).

Dalam penyampaiannya, mereka meminta kepada lembaga legislatif Kabupaten BU agar dapat mengeluarkan suami-suami mereka yang telah diamankan di Mapolres BU kurang lebih 41 hari.

"Kami meminta pihak legislatif agar dapat mengeluarkan para suami-suami Kam," teriak para ibu-ibu tersebut.

"Sudah 41 hari lebih suami kami ditahan, kami mohon suami kami dikeluarkan pak. Karena siapa lagi yang memenuhi kebutuhan ekonomi kami bial suami kami terus ditahan," ujar salah seorang ibu-ibu sembari menangis.

BACA JUGA:Pengelola Tambang Batubara Ilegal Diamankan Polda Bengkulu

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Buka Suara Soal Penggeledahan Rumah Mantan Bupati Kaur

Selain meneriaki agar para suami mereka dibebaskan, dalam aksi tersebut ibu-ibu juga membawa spanduk yang bertuliskan bebaskan suami kami dari segala tuntutan serta kami menolah perpanjangan HGU PT BRS.

Untuk diketahui dalam aksi tersebut, pihak legislatif yakni Komisi II DPRD BU menerima perwakilan dari ibu-ibu tersebut melalui pihak kecamatan dan 11 Kepala Desa Penyanggah PT BRS dalam upaya mendengarkan aksi tuntutan yang dilakukan oleh para ibu-ibu yang merupakan para istri dari 14 yang ditahan oleh pihak Mapolres BU.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: