Kapolda Bengkulu Buka Suara Soal Penggeledahan Rumah Mantan Bupati Kaur

Kapolda Bengkulu Buka Suara Soal Penggeledahan Rumah Mantan Bupati Kaur

Irjen Pol Drs Armed Wijaya MH-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Sepekan berlalu pasca penggeledahan rumah pribadi milik Mantan Bupati Kaur Gusril Pausi digeledah tim gabungan Polda Bengkulu yang terdiri dari Satreskrim Polresta Bengkulu dan  Ditreskrimum Polda Bengkulu, akhirnya Kapolda Bengkulu buka suara. 

Irjen Pol Drs Armed Wijaya MH mengatakan, penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Polda Bengkulu ini berkaitan dengan penangkapan salah satu warga Kabupaten Kaur atas pembuatan senjata api rakitan yang belum lama ini diamankan Ditreskrimum Polda Bengkulu.

"Terkait kepemilikan senjata api ilegal, hasil pengembangan dari penangkapan kita yang ada di Kaur," kata Irjen Pol Drs Armed Wijaya MH, pada Bengkulu Ekspress, Senin (6/2/2023).

Kapolda Bengkulu menambahkan, dimana belum lama ini pihaknya menangkap warga Kaur berinisial A, lantaran memproduksi senjata api. Sehingga berkenaan dengan itu, dilakukan pengembangan oleh Polda Bengkulu dan melakukan penggeledahan ke rumah pribadi milik Gusril Pausi.

BACA JUGA:Pasca Digeledah Polisi, Begini Penampakan Rumah Mantan Bupati Kaur

BACA JUGA:Pasca Digeledah Polisi, Begini Penampakan Rumah Mantan Bupati Kaur

"Dari hasil pengambangan penangkapan kita di Kaur yang memproduksi senjata senjata -senjata itu sudah kemana-mana,  termasuk ke ajudan mantan Bupati Kaur," sambungnya

Dari keterangan tersangka  itu kemudian dikembangkan lagi dan ada satu senjata yang menurut hasil pemeriksaan anggota ada mengarah pada rumah mantan Bupati Kaur.

Menindaklanjuti keterangan itu, tim gabungan Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di rumah Gusril Pausi berada di kawasan Perumnas Kemiling Permai Kelurahan Pekan Sabtu Kota Bengkulu, Selasa (28/3/2023).

"Kita lakukan penggeledahan dan di situ ditemukan banyak selongsong atau peluru, sajam ada semuanya ada disana di rumahnya," tutup Irjen Pol Drs Armed Wijaya MH.

Kendati demikian, terkait penggeledahan itu dilakukan dalam rangka pengamanan jelang pemilu yang berkaitan dengan penggunaan senjata api.(tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: