Langgar Jam Operasi, Truk Batubara Harus Ditindak
Pemprov dan Dirlantas Polda Bengkulu menerima audiensi Forum Bengkulu Bangkit di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (13/2/2023).-(foto: eko putra membara/bengkuluekspress.disway.id)-
"Kita yakin, perusahaan batu bara dan pihak angkutan ada main. Maka kita minta ini ditegakkan secara hukum," ujar Musuri.
Menurutnya, angkutan batu bara yang melebihi tonase itu akan merusak jalan. Tentu kerusahaan jalan tersebut akan mengganggu pengendara umum lainnya. Di samping itu, aktivitas siang hari angkutan juga membahayakan pengendaraan.
"Jadi dalam menegakkan aturan itu harus konsisten dan kongkret menyelesaikan masalah," tandasnya. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berita ini sudah tayang di surat kabar bengkulu ekspress