Tertibkan PKL Pasar Panorma, Disperindag Butuh Bantuan OPD Lain

Tertibkan PKL Pasar Panorma, Disperindag Butuh Bantuan OPD Lain

BUDHI/BE Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar pasar atau di bahu jalan di sepanjang Jalan Semangka Kelurahan Panorama Kota Bengkulu.-(foto: budhi sulaksono/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu mengajak organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta UPTD pasar untuk bersama-sama menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Panorama.

Dikatakan Kepala Dinas Perindag Kota Bengkulu, Bujang HR, pihaknya akan segera melayangkan surat ke masing-masing Kepala OPD tersebut untuk bisa bersama-sama melakukan penertiban pedagang yang berjualan di luar pasar. Sehingga ke depan Pasar Panorama ini kembali tertib, rapi dan tidak semrautan seperti sekarang ini.

"Ini akan kita lakukan Minggu ini sebelum bulan Ramadan. Karena jika hal tersebut tidak dilakukan tentu kondisi dari Pasar Panorama akan seperti ini terus," tuturnya, Jumat (10/2).

Ia juga menjelaskan, hal ini pun perlu dilakukan karena proses lelang Pasar Panorama yang belum bisa dilakukan karena masih menunggu keputusan dari aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu untuk memutuskan apakah lelang tersebut dilanjutkan atau dihentikan.

BACA JUGA:64.954 Warga Kota Bengkulu Bakal Beralih ke KTP Digital

BACA JUGA:Rp 1,5 Miliar untuk 80 Titik Blankspot di Bengkulu, Berikut Rincian Desanya

"Tentu sembari menunggu keputusan dari pihak Kejari, kita mengajak OPD terkait untuk melakukan penertiban. Karena pedagang yang berada diluar pasar bukan kewajiban dan tanggungjawab dari Dinas Perindag kota," jelasnya.

Selain itu, ia menerangkan, meskipun memang langkah penertiban ini dirasa akan sia-sia karena sudah sering dilakukan penertiban tetapi masih banyak pedagang yang bandel dan nekat berjualan diluar pasar. Tetapi hal tersebut harus tetap dilakukan.

"Sebenarnya berjualan di luar pasar atau di bahu jalan itu banyak ruginya. Terutama bagi pedagang itu sendiri. Selain tidak adanya jaminan keamanan, banyak juga aksi-aksi pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum preman," terangnya.

Ia pun berharap, setelah surat tersebut dilayangkan ke masing-masing OPD, pihaknya bisa secepatnya melakukan rapat bersama agar penertiban ini bisa dilakukan dalam bulan Februari ini.

"Yang jelas, kita akan duduk bersama dulu membahas hal ini. Jika nanti sudah duduk bersama akan ada solusi terbaru untuk menertibkan pedagang yang berjualan di bahu jalan dikawasan Pasar Panorama itu," demikian tutupnya. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berita ini sudah tayang di surat kabar bengkulu ekspress