Saksi Dugaan Korupsi Samisake Banyak Mangkir, Ini Alasannya
Kantor Kejari Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
"Apalagi saksi ini ada keraguan dan takut, yang penting hadir dulu dan klarifikasi. Upaya jemput bola akan dilakukan apabila ada keterangan dari saksi berhalangan seperti sakit, maka kita lakukan langkah-langkah lain. Tapi selagi sehat, maka kita minta untuk datang ke kantor karena efektifnya pemeriksaan dilakukan dikantor," pungkasnya.
Sementara terhadap kerugian negara saat ini masih menunggu proses perhitungan dari BPKP Provinsi Bengkulu. Namun untuk estimasi kerugian yang muncul akibat perkara ini mencapai ratusan juta rupiah.
Untuk diketahui, dalam perkara ini Kejaksaan Negeri Bengkulu telah menetapkan 4 orang tersangka berinsial AM, RH, ZP dan JL. Empat tersangka ini, adalah mereka yang bekerja di beberapa koperasi penyaluran dana program Samisake tahun anggaran 2013 lalu. Diantaranya koperasi Baitul Mall Wattawil (BMT), Koperasi Sanip dan Koperasi sekip. (Tri).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: