Saksi Dugaan Korupsi Samisake Banyak Mangkir, Ini Alasannya
Kantor Kejari Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus korupsi bantuan program Satu Miliar Satu Kelurahan ( Samisake) pada tahun 2013-2019 masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Namun dalam proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini, pihak jaksa merasa kesulitan untuk meminta keterangan para saksi lantaran banyaknya saksi yang tidak hadir.
Diungkapkan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu Riky Musriza, saksi pada perkara ini cukup banyak sehingga proses pemeriksaan ini berjalan cukup lama.
Ia mengaku, dari panggilan penyidik Pidsus Kejari Bengkulu banyak saksi yang tidak hadir karena merasa takut.
BACA JUGA:Jaksa Gadungan Minta Uang ke Tersangka Samisake
BACA JUGA:Kejari Beri Sinyal, 58 Kelurahan Penerima Bantuan Samisake Ikut Diperiksa
"Saksi yang dipanggil terkait perkara Samisake adalah penerima dan kita minta mereka untuk hadir ke kejaksaan serta tidak perlu khawatir akan keterangan yang disampaikan," kata Riky Musriza, pada bengkuluekspress.com, Rabu (18/1/2023).
Riky juga meminta agar para saksi yang dipanggil untuk kooperatif agar jalannya proses penyidikan cepat terselesaikan.
Tak hanya itu, apabila para saksi sulit untuk dimintai keterangan dan terkesan menghalang-halangi proses penyidikan maka akan dikenakan unsur pidana yang telah diatur dalam undang-undang.
"Tidak perlu khawatir, karena pemanggilan inikan hanya untuk melakukan klarifikasi terhadap data-data peminjaman yang ada di kita. Kalau nanti ada indikasi penghambat proses penyidikan, maka akan berisiko bisa dikenakan pidana," tegas Riky.
BACA JUGA:4 Tersangka Dana Samisake Rp 12 Miliar Ditahan Apa Tidak? Ini Kata Kejari
BACA JUGA:Ternyata 4 Tersangka Dana Samisake Rp 12 Miliar dari Pengurus Koperasi ini
Adapun upaya-upaya lain yang dilakukan pihak kejaksaan dalam menangani perkara ini adalah jemput bola terhadap saksi-saksi yang berhalangan hadir seperti sakit.
Pihaknya menghimbau agar para saksi ataupun penerimaan bantuan samisake ini untuk tidak takut apalagi ragu dalam memberikan keterangan pada pihaknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: