Usut Dugaan Korupsi Pasar Pagar Dewa, Kejari Bengkulu Geledah Rumah Ketua Koperasi dan Sita 200 Dokumen
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkulu melakukan penggeledahan besar-besaran di rumah Ketua Koperasi Bangun Wijaya di Kelurahan Tebeng dan kantor koperasi di kawasan Pasar Pagar Dewa.-IST-
BENGKULUEKSPRESA.COM - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan Pasar Pagar Dewa Kota Bengkulu terus bergulir. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkulu kembali melakukan langkah lanjutan dengan menggeledah dua lokasi berbeda yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Dua lokasi yang digeledah yakni rumah Junaidi selaku Ketua Koperasi Pedagang Kaki Lima Bangun Wijaya Kota Bengkulu di Kelurahan Tebeng, serta kantor Koperasi Pedagang Kaki Lima Bangun Wijaya yang berada di kawasan Pasar Pagar Dewa.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Pasar Pagar Dewa yang disebut berlangsung dalam rentang tahun 2005 hingga 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Dr. Yeni Puspita melalui Kasi Intelijen Kejari Bengkulu, Yuharmen Yakub, mengatakan dari hasil penggeledahan tersebut penyidik berhasil mengamankan sekitar 200 dokumen penting beserta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan proses penyidikan.
BACA JUGA:Ingin Gelar Edukasi Safety Riding Gratis? Astra Motor Bengkulu Beberkan Syarat dan Alur Pengajuannya
BACA JUGA:Pangkas Stigma Negatif, PIC Community Pastikan Anggota Club Honda Dibekali Wawasan Berkendara Aman
“Dari dua lokasi yang kami lakukan penggeledahan, diamankan ratusan dokumen yang mendukung proses penyidikan,” ujar Yuharmen.
Dokumen-dokumen yang disita nantinya akan dipelajari dan dijadikan alat bukti untuk mengungkap lebih jauh dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pasar tersebut.
Sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejari Bengkulu telah menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum setelah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai alat bukti pendukung. Saat ini kasus tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan.(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
