Bawaslu Buka Lowongan Panwaslu Desa Kelurahan, Boleh Tamatan SMA, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

Bawaslu Buka Lowongan Panwaslu Desa Kelurahan,  Boleh Tamatan SMA, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

Pendaftar PPS saat menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Rejang Lebong belum lama ini. Total pendaftar PPS untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 2.237 orang.--

4. Daftar Riwayat Hidup; 

5. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, termasuk puskesmas disampaikan pada saat pendaftaran;

6. Surat izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih;

7. Surat pernyataan

 

Masyarakat yang memenuhi syarat sebagai panwaslu kelurahan/desa bisa mendaftarkan diri ke kantor Panwaslu Kecamatan dengan membawa surat lamaran untuk mengikuti seleksi dengan disampaikan langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan.

Bersamaan dengan tahap pendaftaran, juga dilakukan tahapan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon yakni pada 14-19 Januari 2023.

Masyarakat bisa melihat langsung persyaratan yang harus dipenuhi dan perkembangan informasi secara lebih detil dengan mengakses akun media sosial Bawaslu.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: