Komplotan Pencuri Barang Variasi Senilai Rp 50 Juta Ditangkap, 2 Pelakunya Suami Istri

Komplotan Pencuri Barang Variasi Senilai Rp 50 Juta Ditangkap, 2 Pelakunya Suami Istri

Tersangka pencurian saat diamankan Satreskrim Polresta Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

Terhadap para pelaku saat ini telah dibawa dan diamankan ke Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu.

"Para pelaku sudah kita tahan dan barang bukti yang kita amankan juga ada mobil angkot yang digunakan tersangka untuk mengangkut barang curian," tutup AKBP Andi Dady. (Tri).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: