Komplotan Pencuri Barang Variasi Senilai Rp 50 Juta Ditangkap, 2 Pelakunya Suami Istri

Komplotan Pencuri Barang Variasi Senilai Rp 50 Juta Ditangkap, 2 Pelakunya Suami Istri

Tersangka pencurian saat diamankan Satreskrim Polresta Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRES.COM - Komplotan pelaku pencurian yang beraksi di wilayah Kota Bengkulu berhasil ditangkap tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu, Jumat (30/12/2022).

Pencurian itu dilakukan oleh para pelaku di gudang Toko Variasi milik Faizal (38), di Jalan Pangeran Natadirja RT 03 RW 01, Jalan Gedang, Gading Cempaka Kota Bengkulu

Diungkapkan Kapolreta Bengkulu AKBP Andi Dady, dari 5 pelaku pencurian yang diamankan dua diantaranya merupakan sepasang suami istri.

Kelimanya adalah RO (22) warga Lingkar Timur Kota Bengkulu, IS (43) warga Panorama Kota Bengkulu, SU (38) warga Panorama dan AL (25) warga Panorama Kota Bengkulu.  Sedangkan penadah berinisial RA (30) warga Muhajirin Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:Cerita Kapolres Rejang Lebong Temukan Ladang Ganja 1 Hektare, Naik Turun Bukit hingga Jalan Kaki 2 Jam

BACA JUGA:Pengumuman! Mulai 1 Januari BBM Jenis Ini Dilarang Beredar


Kapolresta Bengkulu AKBP Andi Dady saat menunjukan barang bukti hasil curian-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

"Pelaku pencurian ini berhasil kita tangkap setelah korban atau pemilik gudang variasi melapor ke kita bahwa barang variasi miliknya yang disimpang didalam gudang raib dibawa komplotan pencuri tersebut," kata AKBP Andi Dady, Jumat (30/12/2022) saat konferensi pers akhir tahun.

Dari laporan itu pihaknya melakukan penyelidikan dan pulbaket. Tidak lama berselang, tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu berhasil mengamankan para pelaku dikediamannya masing-masing.

"Pertama kita menangkap IS, lalu dari perkembangan kita kembali menangkap pelaku lainnya dikediaman mereka masing-masing," ungkapnya.

Sementara itu, dari penangkapan kelima pelaku pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa  berbagai variasi mobil yang dicuri para pelaku. Mulai dari kaca spion, berbagai lampu mobil, dan Regulator Cover Air Bag.

BACA JUGA:Istri Pemilik 1 Hektare Ladang Ganja Sempat Diamankan, Ini Pengakuannya

BACA JUGA:Ini Alokasi Kursi DPRD Provinsi Bengkulu Pemilu 2024, Dapil 6 Dikurangi tapi Dapil 2 Ditambah

Tak tanggung-tanggung, dari aksi pencurian yang dilakukan para tersangka. Korban mengalami kerugian hingga Rp 50 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: