3 Pelanggaran Ini Bisa Buat Anda Ditilang di Tempat

3 Pelanggaran Ini Bisa Buat Anda Ditilang di Tempat

Satlantas Polres Bengkulu saat mengamankan kendaraan roda dua yang terlibat aksi balap liar di kawasan Pasir Puti-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BACA JUGA:Hibah Rp 500 Juta untuk ETLE 

BACA JUGA:Pelanggar ETLE di Bengkulu Tinggi

Dimana saat perayaan Natal dan tahun baru ini banyak masyarakat yang akan menghabiskan liburan akhir pekannya dengan mengunjungi objek wisata atau berkumpul dengan keluarga ke suatu tempat, namun tidak memperhatikan peraturan lalu lintas. 


Kamera ETLE yang terpasang di simpang 4 Polda Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Ini 11 Pelanggaran Bisa Ditilang ETLE

Ternyata ada 11 pelanggaran yang bisa ditilang oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).   

Di Kota Bengkulu sendiri mulai difungsikan penambahan empat unit kamera ETLE  yang terpasang . Saat ini total ETLE di Kota Bengkulu berjumlah 5 unit.

Dengan difungsikannya ETLE ini, tentu fitur pelanggaran yang dimuat semakin banyak. Hal itu disampaikan Direktur Ditlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Sumardji, agar kesadaran masyarakat tentang lalu lintas meningkat.

"Dengan penambahan ETLE ini, maka jenis pelanggaran yang dikenakan pada masyarakat juga bertambah," kata Kombes Pol Sumardji, Selasa (20/12/2022) pada bengkuluekspress.com.

BACA JUGA:Hadapi Nataru, PLN Siap Pasok Listrik Andal dan Petugas yang Siaga Layani Pelanggan

BACA JUGA:Pemuda Penusuk Pantat Polisi Diringkus

Dijelaskan Kombes Pol Sumardji, saat ETLE baru diberlakukan pelanggaran yang diberikan tindakan tilang seperti tidak menggunakan helm dan bermain handphone saat membawa kendaraan.

Namun saat ini ada beberapa tambahan yang memuat sejumlah pelanggaran dapat dilakukan tilang oleh kamera ETLE.

"Sekarang pengendara motor bonceng tiga (orang dewasa) sudah bisa ditilang, menerobos lampu merah, pajak kendaraan mati, dan melawan arus juga dapat ditilang oleh ETLE," sambungnya.

Dengan makin banyaknya pelanggaran yang dimuat pada sistem ETLE ini diharapkan pada masyarakat untuk selalu menaati aturan yang ada. Karena dalam konteks ini penggunaan ETLE tidak membatasi masyarakat dalam berkendara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: