Pemuda Penusuk Pantat Polisi Diringkus
HR (19) pelaku penusukan terhadap anggota polisi Polres Bengkulu Selatan saat menjalani pemeriksaan penyidik-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pelaku penusukan pantat anggota Polres Bengkulu Selatan Efran (18) dan rekannya Herwan berhasil ditangkap. Pelaku berinisial HR (19) warga Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
Pelaku ditangkap di rumah temannya yang berada di Lubuk Sirih Kabupaten Bengkulu Selatan pada Senin (19/12/2022) sekira pukul 03.15 wib.
Kapolres Bengkulu Selatan melalui Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan AKP Sarmadi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan oleh team Totaici Rekrim Polres Bengkulu Selatan.
Sebelumnya polisi menerima laporan bahwa salah satu anggota Polres Bengkulu Selatan ditusuk oleh pelaku saat sedang bertugas membubarkan aksi balap liar dikawasan Jalan Raya Padang Panjang, Kota Bengkulu sekira pukul 00.30 wib.
BACA JUGA:Pejabat Baru Wajib Tes Narkoba
BACA JUGA:Mau Liburan ke Bengkulu? Harga Tiket Pesawat Masih Stabil
"Dari laporan itu kita langsung bergerak mencari pelaku dan dari keterangan saksi-saksi pelaku saat itu berada di Lubuk Sirih dan kemudian langsung dilakukan penangkapan," kata AKP Sarmadi.
Sementara itu dari penangkapan yang dilakukan, team Totaici Rekrim Polres Bengkulu Selatan mengamankan senjata tajam jenis pisau dari tangan pelaku.
Selanjutnya, pelaku dan senjata tajam tersebut langsung dibawa ke Polres Bengkulu Selatan untuk ditindaklanjuti serta dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku HR.
"Kita amankan dua bilah pisau dari tangan pelaku ini. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres untuk menjalani pemeriksaan penyidik," tutup AKP Sarmadi.
BACA JUGA:Keseruan Aktivitas Blu Cru Yamaha Off Road Bali, Berikan Pengalaman Berkendara Dan Edukasi Skill Up
BACA JUGA:Semakin Unggul, Tiga Motor Sport Yamaha Raih Penghargaan Terbaik
Bubarkan Balap Liar
Sebelumnya Efran (18), salah seorang personel Polres Bengkulu Selatan dan rekannya Herwan mengalami luka tusuk saat bertugas membubarkan aksi balap liar, Minggu (18/12/2022) dinihari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: