Pelanggar ETLE di Bengkulu Tinggi

Pelanggar ETLE di Bengkulu Tinggi

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Masyarakat Bengkulu yang melanggar tata tertib lalu lintas dan terekam oleh kamera Electronic Traffic Law Eforcemeny (ETLE) hingga saat ini masih terbilang tinggi. Direktur Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu Kombes Pol Sumardji menyebutkan sedikitnya ada 50 orang lebih dalam sehari masyarakat Bengkulu yang melintas di kawasan Adam Malik terekam kamera ETLE lantaran melanggar tata tertib berlalu lintas. Dari jumlah itu pihaknya langsung melakukan verifikasi dan langsung mengirimkan surat pelanggaran ke masyarakat sesuai dengan data kendaraan yang terekam di operator ETLE. “Masyarakat yang melakukan pelanggaran secara otomatis terverifikasi data base yang ada di Polda Bengkulu. Selanjutnya setelah di verifikasi maka akan dikirim sesuai dengan data yang ada,” kata Kombes Pol Sumardji, Senin (30/5). Ia menambahkan saat ini tercatat dari sejak diberlakukannya ETLE di Bengkulu hingga saat ini sudah 20 ribu lebih pengendara terekam melakukan pelanggaran. Dari jumlah itu yang sudah terverifikasi lebih dari 200 pelanggar. Sementara untuk STNK kendaraan yang sudah dilakukan pemblokiran sebanyak 84 kendaraan. Pemblokiran itu terjadi lantaran tidak adanya respon dari pihak pelanggar ataupun pihak yang memberi tahukan bahwa kendaraan tersebut bukan lagi menjadi miliknya alias sudah dijual oleh pihak lain. “Kalau seperti itu otomatis kembali ke posko ETLE dan melakukan pemblokiran di samsat karena kita sistem online terkecuali setelah diantar suratnya lalu masyarakatnya datang dan mengkonfirmasi dan membayar lewat bank secara otomatis selesai,” tutup Kombes Pol Sumardji. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: