Terlibat Curas, 5 Remaja Ditangkap Tim Gabungan Polresta Bengkulu dan Polres Benteng

Terlibat Curas, 5 Remaja Ditangkap Tim Gabungan Polresta Bengkulu dan Polres Benteng

Kelima pelaku curas saat digelandang ke Polresta Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Lima pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan di wilayah Kota Bengkulu berhasil dibekuk oleh tim opsnal Polsek Kampung Melayu dibackup dengan tim Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu dan tim Opsnal Polres Bengkulu Tengah, pada Senin malam (28/11/2022).

Kelima pelaku yakni  RA (16) pelajar, RAA (17) pelajar, PJ (18), MI (18) dan AM (18). Para pelaku berhasil ditangkap pihak kepolisian di lokasi yang berbeda diantaranya di Kecamatan Ratu Samban dan daerah Kembang Seri, Bengkulu Tengah.

Dijelaskan Kasi Humas Polresta Bengkulu AKP Sugiharto, kejadian ini bermula saat korban tengah duduk bersama rekannya di salah satu cafe di kawasan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Seketika korban dan pelaku yang berjumlah lebih dari lima orang terlibat ribut mulut. Kemudian untuk menghindari keributan, korban memilih untuk pulang. 

BACA JUGA:Wujud Komitmen Kontribusi Dalam Pelestarian Lingkungan, PLN UID S2JB Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove

Namun saat akan pulang, para pelaku membuntuti korban dan melakukan tindak kekerasan pada korban dengan cara memukul dan menendang korban.

"Jadi korban ini dipukul oleh para pelaku yang lebih dari lima orang. Karena panik dan sudah merasa kesakitan, korban memilih lari dan meninggalkan kendaraan roda duanya di TKP tersebut," kata AKP Sugiharto, Selasa (29/11/2022) pada bengkuluekspress.com.

Setelah kejadian itu, sambung AKP Sugiharto. Korban mendatangi TKP untuk mengambil motornya yang tertinggal tersebut. Namun saat tiba di TKP, motor Yamaha Jupiter Z warna merah B 6929 CCK milik korban telah hilang. Korban yang merasa dirugikan lalu melapor ke Polsek Kampung Melayu.

"Selain mengalami sakit akibat pukul yang dilakukan oleh para pelaku, kendaraan roda dua milik korban juga hilang lantaran. Sehingga korban membuat laporan kepolisian ke kita," tutup AKP Sugiharto.

Sementara itu terhadap kelima tersangka saat ini telah dibawa dan diaamankan ke Polresta Bengkulu untuk ditindaklanjuti. Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan saat penangkapan para pelaku yakni 1 unit motor jenis Beat. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: