HONDA BANNER
BPBDBANNER

Kontrak Habis, Eks Pegawai Bank Bengkulu Disarankan Lamar Lowongan di BRI

Kontrak Habis, Eks Pegawai Bank Bengkulu Disarankan Lamar Lowongan di BRI

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifuddin -foto: istimewa -

BENGKULUEKSPRESS.COM - Sejumlah eks karyawan Bank Bengkulu yang kontraknya tidak diperpanjang melaksanakan mediasi dengan manajemen Bank Bengkulu di kantor

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, pada Selasa sore, (30/9/2025).

Berkaitan dengan mediasi tersebut, Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifudin, mengatakan ia telah memberi tugas terhadap tiga mediator untuk memfasilitasi mediasi antara eks pegawai Bank Bengkulu dengan manajemen Bank Bengkulu.

“Berdasarkan surat permohonan fasilitasi mediasi dari eks karyawan rekrutmen tahun 2024 Bank Bengkulu, kami telah menerbitkan SPT dan menugaskan tiga mediator untuk memfasilitasi proses mediasi,” kata Syarifudin, pada Selasa sore (30/9/2025). 

BACA JUGA:Habis Kontrak, Eks Pegawai Bank Bengkulu Minta Diangkat Jadi Pegawai Tetap

BACA JUGA:‘Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas’, Ajang Bergengsi UMKM yang Diramaikan 1.300 Peserta

Pada mediasi tersebut, pihak Disnakertrans juga menyampaikan informasi terkait lowongan kerja di Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang saat ini membuka 33 formasi untuk posisi juru tagih, front office, serta beberapa posisi lain kepada eks karyawan Bank Bengkulu. 

“Dalam pertemuan tadi kami manfaatkan untuk menyampaikan informasi lowongan kerja di BRI. Ada sekitar 33 posisi juru tagih, penempatan online, serta beberapa posisi lain yang bisa dimanfaatkan sebagai alternatif,” ungkap Syarifuddin. 

Syarifudin juga menilai para eks karyawan Bank Bengkulu hasil rekrutmen 2024 yang kontraknya tidak diperpanjang memiliki peluang besar untuk lolos karena sudah memiliki pengalaman bekerja selama satu tahun.

“Bagi mereka yang sudah bekerja tentu punya pengalaman. Dengan bekal itu, kami anggap mereka memiliki peluang prioritas untuk bisa diterima bekerja di BRI,” ujar Kepala Dinas Disnakertrans. 

Akan tetapi, Syarifuddin mengingatkan bahwa proses mediasi dengan pihak manajemen Bank Bengkulu masih membutuhkan waktu panjang sehingga para eks karyawan diharapkan tidak bergantung pada hasil mediasi. 

“Sekali lagi, kami berharap mereka dapat segera move on untuk mencari pekerjaan lain. Sengketa dengan Bank Bengkulu ini tidak akan selesai dalam waktu dekat karena masih dalam proses mediasi,” pungkasnya. 

Pada hari yang sama seusai proses mediasi, sejumlah karyawan Bank Bengkulu didampingi kuasa hukum mereka, Hartanto SH, MH, mengatakan prosedur yang dilakukan oleh pihak Bank Bengkulu tidak memenuhi persyaratan administrasi sehingga para eks pegawai Bank Bengkulu tahun rekrutmen 2024 berhak menjadi pegawai tetap. 

"Keputusan yang tidak memenuhi persyaratan administrasi batal demi hukum, sehingga pekerja yang bersangkutan otomatis menjadi pegawai tetap," ungkap Hartanto. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: