MMI dan Polresta Bengkulu Berikan Layanan Pembuatan SIM untuk Penyandang Disabilitas

MMI dan Polresta Bengkulu Berikan Layanan Pembuatan SIM  untuk Penyandang Disabilitas

Penyandang disabilitas saat melakukan test drive dalamĀ pembuatanĀ SIM-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Dalam rangka menyambut Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember 2022 mendatang, Mitra Masyarakat Inklusif (MMI)  bekerjasama dengan Satlantas Polresta Bengkulu memberikan pelayanan yang prima bagi penyandang Disabilitas di Bengkulu, Senin (7/11/2022).

Disampaikan  Fadli selaku pendiri dari MMI Bengkulu, pemberian pelayanan dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) ini menjadi salah satu pelayanan yang diharapkan oleh para penyandang Disabilitas Bengkulu dalam mencari pekerjaan.

Pasalnya, sejumlah pekerjaan memberikan syarat agar para calon pekerja untuk memiliki SIM. Namun sejauh ini terdapat kendala dalam proses pembuatan SIM sehingga hal ini menjadi perhatian bagi pihaknya.

"Dalam hal ini  MMI Bengkulu dan Gerakan Kesejahteraan untuk Tuna Runggu Indonesia memberikan pelayanan pembuatan SIM yang selama ini sangat dibutuhkan bagi mereka dalam mencari pekerjaan," kata Fadli pada bengkuluekspress.com.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Sampaikan Nota Penjelasan Walikota Terhadap 6 Raperda

Melalui kerjasama yang terjalin antara MMI Bengkulu dengan Satlantas Polresta Bengkulu memberikan kemudahan dalam pembuatan SIM bagi para penyandang Disabilitas.

Fadli menyebutkan, saat ini sudah empat orang penyandang Disabilitas yang diberikan pelayanan dalam pembuatan SIM.

"Bekerjasama dengan Satlantas Polresta Bengkulu, kita memberikan kemudahan bagi penyandang Disabilitas untuk membuat SIM. Hari ini ada 4 orang yang melakukan pembuatan SIM. Namun kedepan kita akan arahkan untuk semua penyandang Disabilitas untuk membuat SIM yang saat ini jumlahnya ada 40 lebih," ungkapnya.

Sementara itu,  Kasatlantas Polresta Bengkulu AKP Perdhana Mahardhika mengungkapkan  pihaknya memberikan pelayanan yang dibutuhkan bagi disabilitas dalam pembuatan SIM baik sarana maupun prasaran yang memang berbeda dari masyarakat pada umumnya. Mulai dari pengisian formulir, test Drive hingga selesai pembuatan SIM.

Selain itu, pihaknya juga memberikan kemudahan dalam pengecekan kesehatan, seperti pemeriksaan THT, psikologi dan lain sebagainya sesuai dengan penyandang disabilitas butuhkan.

"Kita memberikan pelayanan pada meraka yang akan membuat SIM. Dimana kita juga bekerjasama dengan Dokes Polda Bengkulu untuk pengecekan kesehatan," tutup AKP Perdhana Mahardhika. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: