Dinkes Minta RSUD M. Yunus Berbenah

Dinkes Minta RSUD M. Yunus Berbenah

\"\"BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu meminta pihak manajemen RSUD M. Yunus (RSMY) berbenah terkait miss komunikasi terhadap pasien PDP Corona atau Covid-19 yang diminta membayar biaya saat melakukan isolasi di RSMY beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni usai melakukan hearing bersama komisi lV DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (15/6).

\"Terhadap penarikan pungutan di RSMY kemarin sudah selesai, tim RSMY sudah mendatangi dan mengembalikan. Memang ada kesalahan administrasi dan miss komunikasi pada internal mereka. Kita minta supaya berbenah dan kita tidak inginkan hal-hal seperti itu terulang kembali,\" imbau Herwan, Senin (15/6).

Yang terpenting, lanjut Herwan, apa yang sudah terjadi sudah ditindaklanjuti. Karena, memang sesuai edaran Menteri Kesehatan untuk kasus Covid-19 terutama yang dirawat di ruang isolasi itu, biayanya ditanggung pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.

\"Jadi kesalahan kemarin, itu hanya miss komunikasi saja. Karena mereka (pihak RSMY) tidak bertanya pasien sebelumnya berasal dari ruangan mana bahwa pasien dari ruang isolasi,\" terang Herwan.

Apalagi, sambung Herwan, pasien sudah ditetapkan sebagai PDP covid-19. Otomatis, walaupun hasil swabnya negatif, sehingga kalau sudah diduga covid-19, klaim pembayarannya harus klaim pembayaran covid-19 yakni gratis.

Sebelumnya, pasien inisial SH (60) warga Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu dirujuk ke Rumah Sakit M Yunus Bengkulu karena hasil rapid test reaktif. Pasien diisolasi selama 5 hari di ruang Fatmawati rumah sakit

Menurut keterangan keluarga, selama di rumah sakit, SH menjalani tes dan penanganan COVID-19 oleh petugas medis. Setelah isolasi selama lima hari dan hasil tes PCR-nya negatif, dandiizinkan pulang. Tetapi dibebani dengan biaya yang harus dibayar sebesar Rp 6.700.000.

Sementara itu sampai berita diturunkan, pihak RSMY saat dihubungi Bengkuluekspress.com enggan berkomentar. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: