BPJSTK Kenalkan Perlindungan Kerja pada Grab Bengkulu

BPJSTK Kenalkan Perlindungan Kerja pada Grab Bengkulu

\"\"Bengkulu, bengkuluekspress.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bengkulu, kembali menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya perlindungan resiko dalam bekerja kepada komunitas Saudara Satu Aspal (Saspal) Grab Bengkulu, Minggu, (18/8/19) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, M. Imam Saputra, mengatakan, kegiatan ini bertujuan memperkenalkan BPJS Ketenagakerjaan kepada komunitas Saspal Grab Bengkulu. Grab merupakan salah satu transportasi online yang memerlukan perlindungan dan jaminan sosial dari pemerintah.

\"Kami menggelar kegiatan ini untuk mensosialisasikan program-program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada komunitas Saspal Grab Bengkulu tentang pentingnya perlindungan dalam bekerja,\" ujar Imam.

Kegiatan sosialisasi ini juga sekaligus menyambut HUT RI ke-74, sehingga para pegawai BPJS Ketenagakerjaan dan para pengemudi Grab menggelar kegiatan lomba. Adapun yang hadir dalam sosialisasi ini sebanyak 40 orang. Para pengemudi ojek online ini mengaku mereka sadar resiko yang selalu mengintai selama melakukan aktifitas pekerjaan.

\"\"Driver Grab termasuk dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), sehingga mereka secara langsung sadar dan sukarela mendaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, iuran yang dibayarkan sangat terjangkau yakni sebesar Rp 16.800 perbulan akan mendapatkan perlindungan program jaminan sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

\"Saya berharap kedepannya perlindungan BPU ini tidak hanya pada 1 komunitas Ojek Online saja, tetapi semua Mitra Grab baik motor maupun mobil di Bengkulu, mendapatkan perlindungan, baik pekerja non formal atau informal,\" tambahnya.

Dia juga menegaskan, kegiatan sosialisasi ini akan terus berlanjut untuk mengenalkan program, serta manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja.(Kkj/Prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: