1 Maret, PNS Kota Mulai 5 Hari Kerja

1 Maret, PNS Kota   Mulai 5 Hari Kerja

\"Helmi.jpg\"RATU SAMBAN, BE -  Mulai 1 Maret 2013, Pemerintah Kota Bengkulu memberlakukan waktu  5 hari kerja bagi Pegawai Negeri Sipil  (PNS) Pemkot.  Hal tersebut ditegaskan Walikota H Helmi Hasan SE, usai pertemuan di ruang kerjanya, kemarin. Dibeberkan  Helmi,  usulan   diberlakukanya sistem 5 hari kerja dari penyebaran  kuisioner  yang dilakukan beberapa waktu lalu, hasilnya  hampir setengah PNS kota menginginkan  pemberlakukan sistem 5 hari kerja.

\"Dari hasil  kuisioner yang telah dibagikan, hasilnya 60 persen PNS kota setuju pemberlakuan 5 hari kerja,\" katanya. Pemberlakukan sistem  5 hari kerja ini sebelumnya juga pernah diterapkan pada masa pimpinan H Ahmad Kanedi SH MH.  Namun hanya  berlangsung selama 6 bulan, karena dinilai kurang efektif, sehingga kembali 6 hari kerja.

Namun demikian, kebijakan Helmi Hasan pelaksanaan 5 hari kerja tetap akan diterapkan,  dengan pertimbangan  dan disesuaikan beberapa instansi seperti Pemprov,  perbankan yang telah memberlakukan sistem 5 hari kerja.   Dengan begitu dinilai sangat efektif.  Meski tanpa disertai uang makan untuk sementara PNS tetap setuju, \"Lima hari kerja akan diberlakukan mulai 1 Maret, dan 60 persen PNS telah setuju meski tanpa dianggarkan uang makan untuk sementara waktu, \" katanya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: