Ratusan Pejabat Laporkan LHKPN
TAIS, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 187 orang pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, telah menyampaikan laporan harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara online. Saat ini, laporan itu dalam masa penelitian dan diverifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum dinyatakan lengkap atau masih ada kekurangan.
“Untuk kepatuhan ketepatan waktu dalam LHKPN keseluruhan sudah dilakukan. Tinggal lagi pengecekan keabsahan laporan tersebut,” ujar Kabag Administrasi Hukum Sekretariat Pemkab Seluma Nur Fadlyah SH kepada Bengkulu Ekspress kemarin (1/4).
Untuk ketepatan waktu pelaporan sudah dipatuhi para pejabat Pemkab Seluma, dan jajaran. Saat ini masih harus diverifikasi KPK. Kedepan, setelah diverifikasi maka KPK mengirimkan balasan ke email masing-masing pejabat tersebut. Apakah memang sudah lengkap ataupun diminta untuk melengkapi data lagi.
“Saat ini tunggu saja balasan email dari KPK tersebut apakah lengkap dan sudah atau justru diminta untuk melengkapi kembali,” ujarnya.
Dijelaskan Nur Fadlyah, terhitung pukul 00.00 WIB, 31 Maret lalu, seluruh pejabat Seluma, sudah melakukan pelaporan LHKPN secara online. “Termasuk 2 orang pejabat yang memang sebelumnya ada kesalahan dalam pengisian dan di saat ini tetap dikenakan wajib ikut serta kembali dalam LHKPN,” bebernya. Jumlah pejabat eselon II, III, IV di lingkungan Pemkab Seluma, yang saat ini termasuk anggota Pokja yang harus melaporkan harta kekayaan sebanyak 187 orang. Kemudian, dari lima orang yang belum melaporkan harta kekayaan ini empat orang sudah pensiun, serta 1 orang dari angggota Pokja. Untuk yang pensiun, memang harus segera melaporkan sebelum mengakhiri masa jabatannya.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: