Kades Kembang Seri Tak Mau Ganti
Meski Pernah Pernah Mundur
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress– Kepala Desa kembang Seri, Pino Raya, Sarno Admi sepertinya tetap ingin mempertahankan jabatannya sebagai kepala desa (kades) hingga masa jabatannya 20 Februari 2020 habis. Padahal sebelumnya Sarno sudah membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan kades. Hal tersebut terungkap saat rapat Dinas PMD, Camat Pino raya, BPD Desa kembang Seri dan komisi 1 DPRD Bengkulu Selatan di ruang kerja komisi 1 DPRD Bengkulu Selatan, Rabu (16/1).
“10 Januari Sardo menyampaikan surat pengundurkan diri ke Pak Plt Bupati, lalu 14 Januari minta surat pengundurkan diri dibatalkan,” kata kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Bengkulu Selatan, Hamdan Sarbaini S Sos saat rapat bersama komisi 1 DPRD Bengkulu Selatan, Rabu (16/1).
Hamdan menjelaskan, sebagaimana keterangan dari Sarno alasan dirinya mengundurkan diri pada 10 Januari lalu lantaran dipaksa oleh Camat Pino Raya, sehingga dirinya terpaksa membubuhkan tanda tangan di surat pengunduran diri tersebut.
Lalu setelah itu dirinya tidak terima dan mengajukan permohonan pembatalan pengundurkan diri. Padahal setelah ada surat pengunduran diri dari Sarno, Plt Bupati Bengkulu Selatan memerintahkan Dinas PMD agar memproses penggantian Kades tersebut dengan Plt Kades.
“ Padahal kami sudah proses pemberhentian kades, namun dengan adanya surat pembatalan pengunduran diri, kami minta pertimbangan dari DPRD Bengkulu Selatan,” ujarnya.
Efredy Gunawan SSTP MSi mengatakan, tidak ada pemaksaan kepada Sarno Admi untuk mengundurkan diri dari jabatan kades. Hanya saja saat itu ada rapat di desa kembang Seri, kemudian pihaknya di undang hadir sebagai nama sumber. Lalu saat rapat ada suara dari warga meminta kades menepati janjinya agar mundur jika tidak mampu melaksanakan tugas.
Adanya seruan warga tersebut, lalu sebagai Camat, dirinya meminta kades menanggapinya. Saat itu kades menyatakan mengunduran diri dari jabatannya dan menadatangani surat pernyataan di atas materai Rp 6.000.“ Pengunduran diri itu diumumkan sendiri oleh Kades, tidak ada yang memaksanya,” bantah Efredy.
Ketua DPB Desa kembang Seri, Supantri Yaksa membenarkan jika kadesnya mengundurkan diri dari jabatannya. Dirinya mengaku tidak ada pemaksanaan terhadap Sarno untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Hanya saja saat rapat tersebut, warga mempertanyakan janji sarno mengundurkan diri jika tidak mampu memimpin.“ Tidak ada yang memaksa, Kades sendiri yang mengundurkan diri, setelah ada surat pengundurkan diri, barulah kami buat surat permohonan pengisian jabatan kades sementara untuk mengisi kekosongan jabatan kades,” ujarnya.
Namun sayanganya, saat dihubungi dan diharapkan kehadirannya ke DPRD Bengkulu Selatan terkait adanya surat permohonan pembatalan pengunduran dirinya tersebut, Sarno Admi tidak menganggkap handponenya dan tidak hadir ke DPRD Bengkulu Selatan. Sehingga belum diketahui mengapa sarno mengundurkan diri dari jabatan kades serta akhirnya meminta pembatalan mengunduran diri dari jabatan kades.
Ketua Komisi 1 DPRD Bengkulu Selatan, Dodi Martian S Hut MM mengatakan, heran dengan adanya kejadian tersebut. Namun sebelum memberikan rekomendari ke Pemda Bengkulu Selatan apakah meminta proses pemberhentian dilanjutkan atau dihentikan lantaran adanya surat permohonan kades itu sendiri agar surat pengunduran dirinya dibatalkan, pihaknya masih ingin mendengar keterangan langsung dari Sang kades.
“ Ini agak aneh memang, 10 Januari buat surat pengunduran diri, 14 Januari membuat surat lagi namun isinya minta surat pengunduran diri dibatalkan, kami akan undang kembali yang bersangkutan agar jela permasalahannya,” ujar Dodi. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: