KPU Perbaiki DPS

KPU Perbaiki DPS

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melaksanakan perbaikan Data Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 Kabupaten Kepahiang. Jumlah pemilih sementara sebanyak 109.871 jiwa masih terus digodok untuk melaksanakan perbaikan. Supaya masyarakat dapat masuk keseluruh data pemilih untuk menggunakan hak suara dalam pencoblosan DPRD kabupaten, provinsi, DPR dan DPD RI. Selin itu, juga pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Ketua KPU Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat didampingi komisioner, Supran Efendi mengatakan, perubahan terjadi berdasarkan pencermataan PPS di lapangan.

\"Tadi (Kemaren, red) pleno DPS dan penetapan DPSHP, \" ungkap Mirzan.

Menurutnya, data DPS tersebut bisa kembali berubah, baik berkurang maupun bertambah. Seiring dengan Penetapan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) akan kembali diumumkan kepada masyarakat mulai tanggal 26 Juli hingga 1 Agustus mendatang.

\"Artinya masih bisa berubah, karena adanya tanggapan dan masukan dari masyarakat ataupun partai peserta pemilu,\" katanya.

Dikatakan perwakilan parpol peserta pemilu yang ikut dalam rapat pleno DPSHP juga mendapatkan rincian data dari KPU. Hingga diharapkan dapat bersama-sama melakukan pencermataan atas data pemilih yang sudah dikantongi KPU Kabupaten Kepahiang. \"Tanggapan masyarakat ini selama 7 hari, dan perbaikan DPSHP dari masukan masyarakat tersebut selama 14 hari sejak 30 Juli hingga 12 Agustus,\" tegasnya.

Ditegaskannya, jika data terakhir dari DPSHP akan menjadi bahan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 17 April 2019 di Kabupaten Kepahiang. \"Mari bersama-sama dicermati jika adanya data pemilih yang sudah tidak ada didomisili bersangkutan atau ada masyarakat yang belum masuk dalam DPS harap melaporkan kepada penyelenggara terdekat,\" ujar Mirzan. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: