Habis Beraksi, Pelaku Curas Dibekuk

Habis Beraksi, Pelaku Curas Dibekuk

BERMANI ILIR, BE - Sebanyak dua orang pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil dibekuk jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bermani Ilir. Dibawah komando Kapolsek Iptu Simarmata, dua pelaku langsung dibekuk Sabtu malam (25/2), usai melancarkan aksi kejahatan di wilayah Desa Gunung Agung Kecamatan Bermani Ili.

Penangkapan bermula saat  Intan Vovilia (16), pelajar Desa Gunung Agung   menjadi korban curas dari pelaku.  Setelah dirinya dicegat 4 orang pelaku, pelaku merampas kendaraan korban setelah memukul bagian belakang korban. Karena tidak bisa melawan, akhirnya keempat pelaku membawa kabur kuda besi korban. Korbon langsung melapor ke Polsek BI.

Mendapatkan laporan warga, Polsek BI langsung begerak cepat menyebar anggota baik mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) maupun melakukan razia di perbatasan serta melakukan pelacakan pelaku berdasarkan ciri-ciri yang didapat. Hasilnya, dua dari empat pelaku berhasil ditangkap anggota Polsek BI di Jalan Desa Simpang Perigi Kabupaten Lintang Empat Lawang, Sumsel.

\"Kejadian bermula saat korban melintas di TKP dengan tujuan Desa Batu Bandung. Tiba-tiba dicegat empat orang pelaku. Salah satu pelaku memakai sebo mencegat korban meminta paksa kendaraan korban, namun korban mempertahankan motornya hingga pelaku lainnya memukul korban di bagian belakang hingga korban terjatuh,\" ujar Kapolres Kepahiang, AKBP Ady Savart PS SH SIK melalui Kapolsek BI, Iptu  Simarmata.

Kedua pelaku yang berhasil dibekuk Lega (19), warga Desa Pendopo Kabupaten Empat Lawang dan rekan satu desanya Teguh (19). Selain pelaku petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Mio J BD 6509 KK milik korban  serta satu unit honda Revo Warna Hitam tanpa pelat yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksi kejahatan di Kabupaten Kepahiang. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: