PT Agri Setujui Hibahkan Lahan
BENTENG, BE - PT Agri Andalas akhirnya menyetujui permintaan hibah lahan selebar 30 meter, dan panjang 1 km kepada Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan oleh Asisten I Setdakab Benteng Hendri Donald SHMH. \"Agri Andalas sudah menyatakan setuju memberikan lahan yang kita butuhkan, dalam membangun sarana jalan untuk kepentingan masyarakat umum tersebut,\" terangnya. Menurut Hendri, saat ini pemerintah daerah sedang mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan persetujuan tersebut. Yakni perusahaan juga diharuskan untuk menandatangani persetujuan tersebut, agar pelaksanaan pekerjaan kedepannya tidak menimbulkan masalah lagi dikemudian harinya. Penandatanganan kesepakatan antara Pemda dan Agri Andalas akan dilakukan dalam waktu dekat ini. \"Penandatanganan ini sudah dikoordinasikan ke beberapa pihak terkait,\" ujarnya. Diterangkannya, jika persetujuan sudah selesai, maka pemerintah daerah akan secepatnya melaksanakan pekerjaan. Diperkirakan untuk tahun 2014 ini pekerjaan pembukaan badan jalan akan segera dilaksanakan, sesuai dengan jumlah dan waktu yang telah diputuskan. \"Jika persoalan ini sudah selesai, maka akan dilanjutkan dengan ganti rugi tanam tumbuh,\" bebernya. Ia menambahkan, untuk ganti rugi tanam tumbuh dikawasan perkebunan kelapa sawit itu, masih akan dibahas lebih lanjut. Sehingga, dapat diketahui besaran ganti rugi yang akan dibayarkan oleh pemda dengan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar tersebut. Namun, untuk lahan PT Agri tidak akan diganti karena termasuk kedalam HGU (Hak Guna Usaha). \" Untuk ganti rugi tanam tumbuh akan dibahas lebih lanjut oleh kedua belah pihak,\" pungkasnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: