Petinggi STAIN Terancam Dipidana

Petinggi STAIN Terancam Dipidana

CURUP, BE - Para alumni Program Studi Bimbingan dan Konseling (BK) STAIN Curup berencana melaporkan para petinggi di kampus Islam tersebut ke pihak berwajib. Hal ini menyusul belum adanya tanggapan dari pihak berwenang di STAIN terhadap somasi yang disampaikan sejumlah perwakilan alumni beberapa waktu lalu. \"Kita sudah sampaikan somasi pada tanggal 15 Januari lalu untuk dijawab hingga batas waktu 15 hari, artinya hari ini sudah harus ada jawaban. Kenyataannya sampai sekarang belum ada jawaban, jika tidak kami dengan tegas akan membawa persoalan BK STAIN ini ke aparat penegak hukum,\" tegas Nofi Haryanto, perwakilan alumni BK tahun 2009 kepada wartawan, Rabu (29/01). Guna melengkapi berkas laporan, sejumlah alumni tengah mencari berkas penolakan CPNS tahun 2013 di Kabupaten Bengkulu Tengah dan Seluma. Sekedar mengingatkan, belasan alumni prodi Bimbingan Konseling (BK) menyampaikan surat somasi Rabu (15/1). Surat somasi diterima langsung oleh Ketua STAIN Curup Dr Budi Kisworo diruang kerjanya mempertanyakan kejelasan prodi BK di STAIN Curup yang sudah lama tidak menemui titik terang. Ketua STAIN Curup Dr H Budi Kisworo MAg pada kesempatan itu mengaku menyampaikan apresiasi atas upaya prosedural yang dilakukan para alumni. \"Jelas akan saya respon segera, hanya saja saya belum bisa jawab sekarang karena masih harus rapat kembali. Kebetulan pejabat yang berkompeten atas persoalan ini yaitu PK I, saat ini tengah berada di Bukit Tinggi,” kata Budi. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: