4 Anggota Timsel Segera Diperiksa
KOTA MANNA, BE – Jika sebelumnya penyidik Polres Bengkulu Selatan telah memeriksa mantan Sekretaris Tim Seleksi Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) BS, Hendi Anggaraini, maka dalam waktu penyidik Polres dekat akan memanggil 4 anggota timsel untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan suap dan intervensi dari pihak tertentu dalam penetapan 10 besar. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK memastikan, pihaknya akan mengusut tuntas dugaan tersebut hingga jelas apakah benar atau hanya sekedar rekayasa. “Dalam waktu dekat ini, ke 4 anggota timsel akan kami panggil untuk dimintai keterangannya,” ujar Kapolres kemarin. Menurut Kapolres, pihaknya akan menyelusuri kebenaran isu tersebut. Heni yang sebelumnya dimintai keterangan juga bakal dipanggil kembali. Sebab bukti rekaman yang dinyatakan Heni sebelumnya yang melibatkan anggota timsel terkait aksi suap hingga Rp 100 juta untuk masuk 10 besar belum diserahkan Heni kepada penyidik Polres. Pihaknya pun akan membuktikan suara rekaman itu dengan alat khusus apakah itu suara asli dari anggota timsel atau hanya rekayasa Heni untuk memfitnah timsel. “Nanti kami akan buktikan suara rekaman timsel terkait dugaan suap dan intervensi apakah asli atau hanya rekayasa,” ungkap Kapolres termuda di Provinsi Bengkulu ini. Jika terbukti, maka Polres akan mengusut masalah tersebut hingga tuntas. Namun demikian untuk calon yang masuk 20 besar dirinya memastikan tidak ada masalah. Sebab hasil tes yang digelar oleh Mapolda Bengkulu beberapa waktu lalu sudah sesuai dengan nama-nama yang lulus. Hanya saja untuk 10 besar menjadi kewenangan pihak timsel yang sudah menggelar tes wawancara. Untuk itu pihaknya akan menfokuskan pada pemeriksaan penentuan 10 besar calon KPU ini. “Sepertinya penetapan 10 besar calon KPU yang bermasalah, jadi kami akan usut hingga tuntas,” terangnya. Sementara itu, salah satu anggota timsel KPU BS, Drs Muntahal Jamil MPd mengaku siap memberikan keterangan jika sewaktu-waktu dimintai keterangan oleh penyidik Polres. Sebab dirinya bersikukuh jika seleksi 10 besar calon KPU sudah sesuai aturan dan dilakukan secara profesional. Bahkan dirinya tetap membantah jika ada aksi suap dan intervensi dari pihak tertentu dalam penetapan 10 besar KPU. “Sebagai warga negara taat hukum, kami siap memberikan keterangan jika diminta oleh penyidik sebab apa yang kami lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, sebab 10 besar yang kami tetapkan itu memang yang terbaik dari 10 calon lainnya,” terang Muntahal Jamil.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: