7 PNS PU Terancam Sanksi

7 PNS PU Terancam Sanksi

TAIS, BE- Setelah kepergok sedang asik bermain gaple oleh Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH seusai lebaran Idul Adha lalu. Akhirnya 7 orang PNS Pekerjaan Umum (PU) telah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat daerah. Bahkan Rekomendasi sanksipun telah disampaikan ke Bupati Seluma selaku pembina Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Kita tidak bisa menyampaikan apa sanksi yang diberikan. Hanya saja rekomendasinya telah kita sampaikan, dan keputusannya ada di tangan bupati,” terang  Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Iriansyah SE. Dikatakannya, tujuh orang itu  memang telah melanggar aturan PNS yang berlaku. Namun dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu mereka mengakui dan tidak mempersulit jalannya pemeriksaan. Hanya saja, Inspektorat memberikan rekomendasi beberapa sangsi disiplin PNS. “Bisa saja sanksinya teguran keras ataupun peringatan. Ataupun sangsi penundaan kenaikan pangkat,” bebernya. Sementara itu, terkait banyaknya PNS Seluma yang malas untuk ngantor dan cepat pulang sebelum jadwal. Inspektur Inspektorat mengatakan hal itu merupakan wewenang dari atasan PNS yang bersangkutan, untuk memberikan sanksi ataupun teguran. Mengingat tidak seluruh masalah akan ditanggani oleh Inspektorat. Hanya saja jika memang ada rekomendasi dari SKPD dan kagian lainnya barulah bisa untuk ditindak lanjuti. “SKPD masing-masing berhak memberikan teguran maupun peringatan terhadap PNS yang malas masuk dan cepat pulang. Jika memang diperlkan dan ada rekomendasi maka kita akan turun tanggan juga menindak lanjuti ini,” pungkasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: