Dewan Dukung Pelunasan Hutang
MUKOMUKO, BE – Kebijakan Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus bakal melunasi pinjaman daerah pada 2015 mendatang mendapatkan dukungan dari lembaga legislatif DPRD Kabupaten Mukomuko. Pasalnya kebijakan pinjaman itu dilakukan kepala daerah saat ini dan semestinya tidak dibebankan kepada kepala daerah selanjutnya.“ Ya memang harus seperti itu, sebelum masa jabatan bupati dan wakil bupati berakhir, pinjaman yang ada harus terlebih dahulu dilunasi,” ujar Anggota DPRD Kabupaten, Rusman Aswardi. Begitu pun dengan penghematan dalam penggunaan anggaran di APBD nantinya, lanjut Rusman akan dibahas bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Kegiatan – kegiatan yang dinilai tidak penting akan dihemat anggarannya untuk membayar pinjaman. “ Kita secara bersama - sama di lembaga nantinya mencoba merealisasikan hal itu, tentunya penghematan yang akan dilakukan itu tidak diberlakukan untuk kepentingan masyarakat banyak,” tutupnya. Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Kerakyatan, Adrzion N , pinjaman itu adalah hutang Pemda Mukomuko. Artinya menjadi tanggung jawab dan dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif. “ Saya juga setuju hutang kepada PIP harus dilunasi sebelum masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati berakhir pada 2015 mendatang,” katanya. Menurutnya, dari puluhan ruas jalan yang telah diusulkan, hanya belasan ruas jalan dan satu jembatan yang disetujui. Persetujuan itu merupakan hasil dari analisis konsultan. Ia menyarankan masyarakat supaya tidak ada kecemburuan sosial dan berpikir negatif. Contohnya di salah satu daerah pemilihan banyak peningkatan jalan, sedangkan daerah pemilihan lain tidak. “ Ini bukan ditentukan oleh Pemda dan Legislatif melainkan sudah dilakukan analisis oleh konsultan independen,” bebernya. Ia mengingatkan kepada eksekutif yang akan melibatkan pihak rekanan dalam pekerjaan proyek itu supaya dijalankan dengan baik dan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan selama 12 bulan. “ Berapa perusahaan dan siapa rekanannya kita tidak ikut campur. Yang jelas pekerjaan harus dijalankan sesuai dengan mekanisme dan prosedur serta harus tepat pada waktunya,” tandas Politisi PKB itu. Pinjaman daerah itu sebesar Rp 47,5 miliar yang diperuntukan peningkatan 15 ruas jalan yang meliputi ruas jalan Argo Jaya – Rami Mulya, Rami Mulya – Mekar Jaya, Lingkar Ipuh, Sibak, Pondok Baru – Jembatan Gantung, Pasar Bantal – Kuala Teramang, Simpang Wonosobo – Sumber Mulyo, Sukosari – Mekar Mulya, Lubuk Mukti – Suka Maju, Simpang Mekar Mulya – Bumi Mulya, Lubuk Bangko – Sungai Jerinjing, Pondok Kopi – Karang Jaya, Lubuk Sanai – SP VII, Pondok Panjang – SP I, Sumber Makmur (SP VIII) – Tanjung Mulya (SP IX) dan satu pembangunan jembatan gantung di Desa Lubuk Bangko. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: