Pelaku Curanmor Diduga Orang Luar
LEBONG UTARA, BE - Maraknya terjadi tindak pidana pencurian di wilayah Lebong Utara beberapa waktu lalu, harus menjadi perhatian bersama bagi seluruh masyarakat terutama perangkat desa. Untuk menangkal masuknya pelaku kejahatan dari luar ke wilayah Lebong maka harus ada pengawasan di tingkatpemerintahan desa, yakni dengan menerapkan aturan para pendatang yang tinggal sementara di wilayah desa dengan harus melapor ke pemerintah Ddesa. Hal ini diungkapkan Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu Mirza Gunawan kemarin. \"Dari informasi yang kita dapatkan, rata-rata pelaku kejahatan yang melancarkan aksinya di wilayah lebong berasasl dari luar daerah. Untuk itu maka peranan Pemerintah desa harus ditingkatkan dalam melakukan pengawasan. Kebijakan lama bisa diterapkan yakni bagi orang luar yang masuk ke wilayah desanya ya diwajibkan untuk melapor ke kepala Desa,\" kata Mirza. Mirza juga menambahkan, masyarakat juga harus lebih waspada terutama untuk menjaga harta miliknya terutama kenderaan bermotor. Jika menggunakan sepeda motor maka pada saat diparkirkan harus diperhatikan alat pengaman. \"Jika memarkirkan kendaraan maka harus diperhatikan kunci stang dan kita sarankan agar dipasang kunci tambahan. Kita juga meminta kepada masyarakat agar pada malam hari memasukan kendaraanya ke dalam rumah, ini juga untuk keamanan. Untuk keamanan lingkungan kita mintas setiap desa agar menggiatkan siskamling,\" pintanya. Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Lebong Utara dalam 2 bulan terakhir terjadi di bebarapa tempat yakni 2 kali di desa Suka Raja dimana pelaku berhasil membawa kabur 3 Sepeda Motor, 1 Kejadian di wilayah Objek Wisata Lobang Kaca mata Desa Lebong Tambang dan aksi penjamberetan di Kampung Muara Aman.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: