Di Trotoar, PKL Diancam Sanksi
KEPAHIANG, BE - Satpol PP Kepahiang memastikan akan memberi sanksi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar lapak dagangan di atas trotoar jalan. Hal tersebut sebagai tindaklanjut dari instruksi Bupati Kepahiang Drs H Bando Amin C Kader MM terkait penertiban PKL, sebagai hasil Sidak ke Pasar Pagi Kepahiang beberapa waktu lalu. \"Kita akan berikan sanksi yang tegas apabila masih ada PKL yang berjualan diatas trotoar. Sebenarnya kami sudah beberapa kali melakukan operasi penertiban PKL, hanya saja sanksi kita baru sebatas memberikan teguran berupa peringatan saja kepada PKL,\" ujar Kasatpol PP Kepahiang Zakaria Anwar, melalui Kabid PUKM Gani kemarin. Dikatakannya, apabila terus membandel dan sudah dilakukan beberapa kali teguran, maka PKL yang berjualan diatas trotoar akan digelandang langsung ke markas Satpol PP. \"Trotoar bukanlah untuk aktivitas perdagangan melainkan untuk pasilitas bagi pejalan kaki. Sehingga apabila tetap membandel PKL yang terus mengelar daganganya diatas trotoar akan kita gelandang ke Satpol PP,\" jelasnya. Menurutnya, selain itu jika berkaitan dengan keindahan kota, jika trotoar dibuat untuk aktivitas perdagangan tentu wajah kota akan terlihat semrawut bahkan dapat menimvulkan kemacetan karena terjadi menyempitan arus jalan. \"Kita tentu tidak ingin aksi pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar membuat semrawut dan tidak tertata, karena selain untuk menciptakan ketertiban juga untuk mempertahankan penghargaan adipura yang sudah diraih oleh Kabupaten Kepahiang sebagai satu-satunya yang meraih adipura di Provinsi Bengkuku ini\" tegasnya. Dijelaskannya, satpol pp memiliki kewenangan untuk menegakkan kedisiplinan mulai daro pedagang kaki lima hingga kedisiplinan PNS sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk itu pihaknya menghimbau bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kepahiang Khususnya pedagang kaki lima agar tidak berjualan diatas trotoar, terutama dikawasan pasar pagi, karena dengan menggelar dagangan diatas trotoar bahu jalan akan menyempit dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas. \"Jik sudah kita berikan peringatan maka kita tidak akan mentolerir jika tetap membandel kita akan ambil daganganya sebagai sangsi dari tidak mengindahkan penegakan disiplin yang awalnya sudah kita sosialisasikan,\" tandasnya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: