Pakaian Dinas Pemkot Diduga Bermasalah

Pakaian Dinas Pemkot  Diduga Bermasalah

\"\"BENGKULU, BE - Pengadaan pakaian dinas (Pakdin) Pemerintah Kota Bengkulu diduga kembali  bermasalah.  Pasalnya beberapa waktu pihak Pemkot akan membagikan pakaian tersebut pada akhir September lalu. Namun hingga saat ini belum juga ada kejelasan, bahkan pihak Pemkot terkesan sengaja mengulur-ulur waktu agar Pakdin tersebut dibagikan setelah berakhirnya masa jabatan H Ahmad Kanedi SH MH dan Edison Simbolon SSos MSi.

Salah seorang sumber BE di Pemkot mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya bahwa pakaian dinas 8.300 setel tersebut banyak bermasalah, seperti kualitas bahan tidak sesuai kualitas yang dijanjikan sebelumnya.

\"Informasi yang kami dapat pakaian dinas itu bermasalah, makanya pembagiannya sengaja diulur-ulur dengan berbagai alasan agar tidak ketahuan oleh penerimanya,\" kata salah seorang PNS Pemkot, Fr kepada BE, kemarin.

Ia juga menyampaikan kecurigaan pihaknya muncul saat Pemkot memilih penjahitan pakaian tersebut diluar Bengkulu.  Hal ini dikarenakan tidak ada peluang \"bermain\" bagi petinggi Pemkot untuk melakukan lobi-lobi kepada rekanan.  \"Saya belum bisa menyimpulkan apakah informasi ini A1 atau belum, untuk itu silakan wartawan mengejarnya,\" pungkasnya.

Dikonfirmasi, Kabag Perlengkapan Setda Pemkot, Edwar Heppy SSos mengatakan semua pakaian dinas tersebut telah selesai dijahit dan dalam bulan ini segera dibagikan ke seluruh PNS se-Kota Bengkulu melalui SKPD masing-masing.   \"Kalau pengerjaan pakaian dinas, seluruhnya sudah rampung sekitar akhir September lalu. Saat ini pakaian dinas tersebut sudah berada digudang kompleks kantor PBK kota.  Dan bulan Oktober ini juga akan didistribusikan kepada masing-masing SKPD,” katanya.

Ia mengatakan saat ini pihaknya bersama CV Maharani Kontruksi selaku pemenang tender jasa menjahit sedang melakukan pemilahan pakaian dinas berdasarkan masing-masing  SKPD.

“Karena masing SKPD jumlah yang mendapatkan pakaian dinas itu berbeda. Makanya kita lakukan pemilahan terlebih dahulu dengan mencocokkan berdasarkan data pengkuran. Kalau tidak dilakukan pemilahan malah nantinya tidak sesuai apa yang diterima oleh PNS yang bersangkutan,”ungkapnya.

Lanjut Edwar, apabila nanti pakaian dinas (pakdin) sudah diterima oleh PNS maupun honorer yang masuk database. Namun ternyata tidak sesuai dengan ukuran atau terjadi kerusakan pakaian dinas. PNS tersebut bisa langsung menukar kembali pakaian tersebut. “Kerusakan pakaian dinas memang tanggung jawab dari CV Maharani selaku pembuat pakaian dinas.

Tapi dengan catatan apabila ada pakain dinas yang rusak saat pembagian, bukanlah dirusak dengan sengaja. Melainkan rusak dari awal pengerjaannya,” tandasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: