Dishutbang Siap Sertifikasi Kayu

Dishutbang Siap Sertifikasi Kayu

\"\"KOTA BINTUHAN, BE- Dinas Kehutanan dan Pertambangan ESDM (Dishutbang ESDM) Kaur, mengirim 9 orang pegawainya mengikuti pelatihan teknis pengelolaan hutan produksi Lestari. Pelatihan dikuti 109 orang dari 5 provinsi dan 5 kabupaten se Sumatera di Balai Pengawasan Pemanfaatan Hutan Produksi (BPPHP) Bandar Lampung. \"Dalam pelatihan itu 9 orang tenaga Dishutbang Kaur lulus, sehingga mereka mendapatkan sertifikasi penguji kayu gergaji dan sertifikasi penguji kayu bulat. Dengan demikian Kaur sudah bisa melakukan uji kayu jika ada pihak perusahaan melakukan pengujian kayu,\" kata Kadishutbang ESDM Kaur M Ali Paman SH melalui Kabid Pengelolahan Hasil Hutan dan Pemanfaatan Hutan (PHHPH) Boyman Kardi, kemarin (4/10).

Pelatihan selam seminggu dari 9 orang tersebut dibagi dua, 3 diantaranya mengikuti pendidikan pelatihan pengawasan penguji kayu bulat rimba Indonesia (P4KBRI). Tugasnya untuk Penguji Kayu bulat khusus rimba. Kemudian 6 orang mengikuti Pendidikan Pengawasan Penguji Kayu Gergajian Rimba Indonesia (P4KGRI) mereka bertugas untuk menguji kayu gergajian Rimba.

Sementara itu kesembilan orang tersebut saat ini sudah menerima sertifikasi penguji kayu. Namun agar lebih lengkap saat ini mereka akan diusulkan ke Dishutbang Provinsi untuk memperoleh dokumen kayu. \"Mereka bisa lebih baik dalam pengujian kayu selain sertifikasi, jika ditambah dengan dokumen dari Provinsi. Lalu dengan mendapatkan dokumen tersebut mereka melakukan pengujian kayu lebih profesional,\" jelas Ali.

Dikatakannya, pengujian kayu di Kaur memang sebelumnya belum ada. Sehingga setiap untuk melakukan pengujian kayu bulat dan gergajian. Pihaknya mendatangkan dari Manna dan Lampung.  \"Namun dengan  pelatihan BPPHP Bandar Lampung, kabupaten Kaur sudah ada penguji kayu yang andal. Langkah pertama saat ini pihaknya akan mendata jumlah kayu yang ada dihutan. Jika adanya penebangan maka akan diuji kayu tersebut sesuai dengan prosedur dokumen yang ada,\" jelasnya.

Dijelaskanya, penguji kayu memang sangat dikhususkan untuk jenis kayu Rimba campuran yakni Damar, karet, Kayu Bawang, Keruing, Matoa, Meranti, medang dan masih ada 400 jenis rimba campuran. Sedangkan untuk jenis kayu gergajian yakni semua jenis kayu yang sudah berbentuk persegi empat dengan ukuran tertentu yang diperoleh dengan menggergaji kayu bundar. \"Inilah dua jenis kayu yang harus diawasi oleg tim penguji kayu. Jika tidak diuji maka kita tidak tahu kualitas dan berapa harga per diameternya,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: