HONDA BANNER
BPBDBANNER

DPRD Lebong Sahkan APBD Perubahan 2025 Menjadi Perda, Tekankan Catatan Kritis ke Eksekutif

DPRD Lebong Sahkan APBD Perubahan 2025 Menjadi Perda, Tekankan Catatan Kritis ke Eksekutif

DPRD Lebong menyetujui Raperda APBD Perubahan 2025 menjadi Perda, namun memberikan catatan kritis kepada Eksekutif. Sorotan utama fraksi adalah penurunan Dana Transfer Pusat (DTP) dan pengawasan program Makanan Bergizi Gratis (MBG).-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun 2025 untuk disahkan menjadi Perda.

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna di gedung DPRD Lebong, Senin (29/9/2025), meskipun disertai beberapa catatan penting untuk pihak eksekutif.

Catatan dari fraksi-fraksi, seperti yang disampaikan oleh Pika Fernandes (Fraksi PAN), sebagian besar menyoroti penurunan Dana Transfer Pusat (DTP) ke Kabupaten Lebong.

Fraksi Demokrat, PKB, dan Gerakan Persatuan Indonesia turut menekankan agar Pemkab Lebong ke depan dapat lebih mengoptimalkan komunikasi dan upaya untuk meningkatkan kembali DTP.

"Kami menyetujui menjadi Perda namun dengan catatan," tegas Pika.

BACA JUGA:Kerugian Negara Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan di Lebong Melebihi Estimasi Jaksa

BACA JUGA: Bakso di Menu MBG Mengandung Bakteri Jadi Penyebab Ratusan Pelajar Keracunan

Fraksi Golkar, yang diwakili oleh Oka Mahendara, memberikan sorotan khusus terkait program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Fraksi ini mendesak agar Pemkab Lebong memastikan insiden keracunan massal yang terjadi pada bulan Agustus lalu tidak terulang kembali.

Oka Mahendara juga berharap Pemkab Lebong mengambil peran lebih dalam realisasi program MBG, yang merupakan program unggulan Presiden RI H Prabowo Subianto, agar pelaksanaannya berjalan dengan baik dan sesuai harapan.

Secara terpisah, Bupati Lebong H Azhari menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas disetujuinya Raperda APBD Perubahan 2025. Ia mengakui adanya perbedaan pandangan selama pembahasan, namun menilai hal tersebut sebagai masukan berharga untuk kesempurnaan Raperda.

Selanjutnya, Bupati Azhari berharap DPRD Lebong dapat segera membahas dan mengesahkan dua Raperda lain yang sebelumnya telah disampaikan, yaitu Raperda tentang PDAM dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, demi mengoptimalkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: